Salingka Media, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat kembali bagikan Helm Gratis untuk masyarakat di Simpang Tiga Ophir. Kepedulian Polres Pasaman Barat terhadap keselamatan masyarakat terus berlanjut. Hal ini dapat terlihat dengan kembali dilaksanakannya pembagian helm kepada para pengguna kendaraan sepeda motor dalam program 1.000 helm gratis.
Kegiatan pembagian helm tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Pasaman Barat Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K yang dilaksanakan di Simpang Tiga Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Senin (20/2/2023) sore.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M mengatakan, selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Singgalang 2023, pihaknya sudah enam kali melaksanakan pembagian helm secara gratis untuk keselamatan masyarakat khususnya pengguna sepeda motor.
“Pembagian helm secara gratis hari ini kita laksanakan di Simpang Tiga Ophir, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ujarnya.
Diterangkan, pembagian helm gratis ini bertujuan agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk Safety Ridding dan diwajibkan memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat menggunakan sepeda motor, untuk melindungi kepala jika terjadi fatalitas kecelakaan di jalan raya.
“Memakai helm adalah hal yang wajib bagi pengendara sepeda motor, karena merupakan aturan dalam berlalu lintas. Kedepannya kita berharap masyarakat wajib memakai helm saat berkendara dijalan raya,” ucapnya.
Dijelaskan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat setiap harinya terus terjadi, hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan keselamatan saat berkendara dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Dengan adanya program 1.000 helm gratis ini, kita juga memberikan edukasi dan pemahaman pentingnya keselamatan dijalan raya saat berkendara.
“Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas
dan juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas seperti memakai helm, kelengkapan kendaraan bermotor sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News