
Salingka Media – Tiga pria yang diduga sering meresahkan pedagang di area Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Polsek Lubuk Kilangan pada hari Selasa (2/9/2025). Selain mengamankan para pelaku pemalakan, polisi juga menemukan barang bukti satu paket kecil sabu, yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menjadi dasar tindakan cepat yang diambil oleh pihak kepolisian. “Ketiga orang yang kami amankan ini awalnya dilaporkan karena sering melakukan pemalakan terhadap pedagang kecil di sekitar pasar,” ungkap Kompol Sosmedya. Ketika mereka ditangkap, petugas menemukan sebuah paket kecil berisi sabu di tangan salah satu dari mereka.
Aksi para pemalak di Pasar Bandar Buat ini sudah lama dikeluhkan oleh para pedagang. Mereka merasa tertekan dan terpaksa memberikan sejumlah uang agar bisa berjualan tanpa gangguan. Berbekal informasi akurat dari masyarakat, anggota Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak cepat. Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan untuk penyelidikan mendalam. Polisi akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, baik terkait dugaan praktik pemalakan maupun keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba.
Kompol Sosmedya menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas premanisme dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami pastikan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan peredaran narkoba di wilayah ini. Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika ada tindakan serupa.” Keamanan dan kenyamanan warga, khususnya pedagang kecil, adalah prioritas kami,” tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pedagang kecil yang selama ini merasa terintimidasi oleh aksi pemalak di Pasar Bandar Buat.