
Salingka Media – Polda Sumbar memperkuat strategi berantas tambang emas ilegal di Sumatera Barat dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan terintegrasi. Hal ini terungkap dalam sebuah forum dialog penting yang digelar di Ruang Rapat Sanika Satyawada, Mapolda Sumbar, pada Kamis (10/7/2025). Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk menangani isu Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara menyeluruh, tidak hanya melalui jalur penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan sinergi, transparansi, dan edukasi publik.
Dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda, termasuk Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si., serta Kasubbid Provos Bidpropam Polda Sumbar AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., yang mewakili Kabid Propam. Kehadiran para pemimpin redaksi media online, awak media cetak, dan jurnalis televisi juga menjadi bagian penting, menunjukkan peran strategis media dalam mendukung kesadaran hukum dan pengawasan sosial.
Dorongan Kuat untuk Regulasi Pertambangan Rakyat
Dalam sambutannya, Kombes Pol Susmelawati Rosya menekankan urgensi dukungan dari semua pihak untuk mempercepat lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Mari kita bersama-sama mendukung agar Perda WPR ini dapat segera terwujud. Kejelasan regulasi ini akan langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempermudah upaya pelestarian lingkungan secara kolektif,” ajaknya.
Ia juga menegaskan bahwa landasan hukum yang jelas ini akan memberikan Polri kekuatan lebih dalam menindak praktik tambang emas ilegal secara tegas dan terukur. “Dengan adanya peraturan tersebut, Polri tidak akan ragu dalam mengambil tindakan di lapangan. Semua pihak juga akan lebih mudah untuk ikut mengawasi, memastikan pelaksanaan pertambangan tetap sesuai koridor hukum,” imbuhnya. Susmelawati menggarisbawahi bahwa penanganan PETI tidak bisa hanya bergantung pada penegakan hukum, melainkan membutuhkan strategi preventif yang terintegrasi dari berbagai sektor, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga media.
Hasil Penindakan dan Dedikasi di Lapangan
Komitmen Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam memberantas PETI dibuktikan dengan data yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Drs. Andri Kurniawan, S.I.K., M.Si. “Sejak Januari hingga saat ini, kami telah menangani 16 kasus PETI, dengan 42 tersangka yang diproses hukum, dan berhasil mengamankan 8 unit alat berat dari lokasi tambang liar,” paparnya.
Andri Kurniawan juga menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif. Patroli rutin, penyuluhan langsung kepada masyarakat, hingga kehadiran tim di titik-titik rawan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi ini. “Kami turun langsung ke TKP, meskipun medan sangat sulit. Ada lokasi yang harus ditempuh dengan 5 hingga 10 jam perjalanan, bahkan ada yang mencapai 3 hari perjalanan darat. Namun, kesulitan itu tidak pernah menyurutkan semangat kami untuk hadir dan bertindak,” jelasnya, menggambarkan tantangan dan dedikasi personel di lapangan.
Integritas Internal Jadi Fondasi Utama
Dari Bidpropam, AKBP Dr. Jamalul Ihsan, S.Sos., M.M., yang mewakili Kabid Propam, menegaskan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga integritas personelnya dalam penanganan PETI. “Kami tidak menoleransi personel yang menyalahgunakan kewenangan dalam konteks tambang emas ilegal. Pengawasan internal terus diperketat. Anggota Polri harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tegasnya, menyoroti pentingnya disiplin dan profesionalisme di tubuh kepolisian.
Apresiasi Media dan Pentingnya Kemitraan
Para jurnalis yang hadir memberikan respons positif terhadap keterbukaan dan kehadiran langsung para pejabat Polda Sumbar dalam dialog ini. Beberapa pemimpin redaksi menyampaikan bahwa forum semacam ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik dan memperkuat kerja sama dalam menjaga kontrol sosial yang sehat dan konstruktif. Kemitraan antara Polri dan media diharapkan dapat semakin kuat dalam mengedukasi publik dan mengawasi jalannya penanganan tambang emas ilegal.
Menuju Solusi PETI Berbasis Kolaborasi
Polda Sumbar sangat meyakini bahwa persoalan PETI hanya bisa diselesaikan melalui sinergi antara penegakan hukum yang kuat, regulasi yang adil, serta pengawasan dan edukasi masyarakat secara berkelanjutan. “Hukum ditegakkan, tapi rakyat jangan sampai ditinggalkan. Kita butuh kolaborasi nyata, bukan hanya reaksi sesaat. Dengan regulasi dan sinergi, masalah PETI bisa kita selesaikan bersama,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan visi menyeluruh Polda Sumbar dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan Sumatera Barat.