
Salingka Media – Sebuah sindikat penjualan bayi internasional yang telah beroperasi secara terorganisir sejak tahun 2023 akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Operasi besar ini berbuah manis dengan diselamatkannya enam balita mungil dari jaringan kejahatan yang tak bermoral ini.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan penyelidikan mendalam pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan detail penyelamatan para korban. Lima dari enam balita yang berhasil diselamatkan baru saja tiba di Mapolda Jabar setelah menempuh perjalanan panjang dari Pontianak, Kalimantan Barat, via Cengkareng. Sementara itu, satu balita lainnya ditemukan dan diamankan lebih awal di wilayah Jabodetabek.
Dalam keberhasilan membongkar sindikat penjualan bayi internasional ini, polisi juga berhasil menciduk dua belas tersangka. Para pelaku ini diduga terlibat dalam praktik perdagangan sekitar 24 bayi sepanjang masa operasinya. Kombes Pol. Hendra Rochmawan membeberkan bahwa para tersangka memiliki peran yang sangat terstruktur, mulai dari tahap awal hingga pengiriman.
“Ada yang berperan sebagai perekrut bayi, bahkan sejak bayi masih dalam kandungan. Ada juga yang bertugas merawat, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor,” terang Kombes Pol. Hendra pada Selasa (15/7/2025). “Mereka juga mengatur proses pengiriman bayi yang direncanakan akan dikirimkan ke Singapura.”
Bersama dengan penangkapan para tersangka, sejumlah barang bukti penting turut disita. Ini termasuk berbagai surat identitas palsu, paspor, dan dokumen kepemilikan identitas korban yang telah dimanipulasi.
Lebih lanjut, Dirreskrimum Polda Jawa Barat, mengungkapkan bahwa salah satu dari 12 tersangka yang ditangkap berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa lima bayi yang diamankan di Pontianak sudah dilengkapi dengan dokumen palsu dan memang disiapkan untuk dikirim ke Singapura.
“Selain itu, satu korban bayi juga kami amankan di Tangerang empat hari sebelumnya,” tambahnya.
Polda Jabar menegaskan bahwa pengembangan kasus penjualan bayi internasional ini masih terus berjalan. Pihak kepolisian berencana untuk menggandeng Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri guna melacak bayi-bayi lain yang mungkin sudah dikirim ke Singapura. Sebagian besar bayi yang menjadi korban sindikat ini diketahui berasal dari wilayah Jawa Barat.
Kasus ini berawal dari laporan orang tua yang melaporkan kasus penculikan anaknya. Dari laporan tersebut, penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan besar ini. Berdasarkan keterangan para tersangka, setidaknya ada 24 bayi yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Sejauh ini, polisi telah berhasil menyelamatkan satu bayi di Tangerang dan lima bayi di Pontianak, yang semuanya direncanakan untuk pengiriman ke Singapura. Penyelidikan terus berlanjut untuk menemukan korban-korban lainnya.