Polda Jabar Ungkap Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura, Tersangka ke-13 Berhasil Ditangkap

Polda Jabar Ungkap Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura, Tersangka ke-13 Berhasil Ditangkap
Polda Jabar Ungkap Jaringan Penjualan Bayi ke Singapura, Tersangka ke-13 Berhasil Ditangkap – Foto : Humas Polri

Salingka Media – Kasus penjualan bayi ke Singapura kembali mencuat dengan penangkapan seorang tersangka baru oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Penambahan ini menjadikan total pelaku yang telah diamankan mencapai 13 orang, mengindikasikan semakin terungkapnya jaringan kejahatan transnasional ini.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Rabu (16/7/2025), membenarkan penangkapan terbaru yang terjadi pada Selasa malam (15/7/2025). Tersangka ke-13 ini memiliki peran vital sebagai penampung bayi, menambah daftar panjang pelaku dalam sindikat ini. “Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar,” tegas Kombes Hendra, menunjukkan komitmen kepolisian untuk membongkar tuntas sindikat penjualan bayi ini.

Fokus utama penyelidikan kini beralih pada upaya pelacakan 24 bayi yang diduga kuat telah berada di Singapura. Untuk mempermudah proses ini, Polda Jawa Barat berencana melakukan koordinasi intensif dengan Interpol. “Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap,” jelas Kabid Humas, optimis akan keberhasilan upaya tersebut.

Baca Juga :  Kisah Kelam Padang Pariaman: Tiga Mahasiswi Meregang Nyawa di Tangan Pembunuh Berantai

Sebelum penangkapan terakhir ini, aparat telah mengamankan 12 tersangka, dengan rincian satu pria dan 11 wanita. Dari tangan mereka, enam bayi berhasil diselamatkan, dua di antaranya berasal dari Pontianak dan satu dari Karawang. Penyelamatan ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas praktik perdagangan orang, khususnya yang melibatkan anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *