
Salingka Media – Sebuah rekaman video yang menyebar luas di media sosial memicu sorotan publik terhadap aksi penertiban PKL di Padang. Dalam cuplikan tersebut, tampak petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah melaksanakan tugasnya di lapangan. Namun, rekaman itu memicu perdebatan karena dianggap menunjukkan ketegangan antara pedagang dan aparat.
Menanggapi hal ini, pihak Satpol PP Kota Padang segera memberikan klarifikasi. Melalui Kepala Seksi Operasi, Eka Putra Irwandi, dinyatakan bahwa penertiban PKL di Padang dilakukan secara bertahap, mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan tanpa unsur kekerasan. “Kami tidak bertindak represif. Semua langkah sudah melalui tahapan persuasif,” kata Eka saat diwawancarai pada Selasa (29/4/2025).
Eka menjelaskan, insiden yang tertangkap kamera itu terjadi di kawasan Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Saat itu, petugas tengah melaksanakan operasi penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 01 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Namun, salah satu pedagang yang telah berulang kali diperingatkan justru menghadang mobil petugas.
“Pedagang tersebut bahkan mengancam keselamatan anggota kami dengan mengambil batu, diduga akan dilemparkan. Maka untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang bersangkutan langsung diamankan di tempat,” terang Eka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penertiban PKL di Padang tidak hanya soal menjalankan aturan, melainkan juga menjaga keselamatan semua pihak, baik petugas maupun masyarakat sekitar. Menurutnya, dialog dan edukasi tetap menjadi pendekatan utama Satpol PP dalam berinteraksi dengan para pedagang kaki lima.
“Kami tidak ingin menutup mata terhadap perjuangan para PKL. Namun, kami juga punya tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum. Karenanya, kami terus mengimbau agar pedagang tidak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat berjualan,” ucap Eka.