Polisi Ringkus Dua Wanita Pengedar Puluhan Pil Etomidate di Jakarta dan Tangerang

Polisi Ringkus Dua Wanita Pengedar Puluhan Pil Etomidate di Jakarta dan Tangerang
Polisi Ringkus Dua Wanita Pengedar Puluhan Pil Etomidate di Jakarta dan Tangerang – Dok. Hms INP

Salingka Media – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja membongkar kasus peredaran pil Etomidate di Jakarta yang melibatkan jaringan pengedar perempuan. Dalam operasi senyap tersebut, pihak kepolisian menciduk dua orang wanita yang kedapatan menyimpan puluhan butir obat keras jenis Etomidate. Petugas mengamankan total 82 butir pil sebagai barang bukti utama untuk menjerat kedua pelaku dari lokasi yang berbeda.

Kepala Unit 1 Sub-Direktorat 3 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Purwanto, memimpin langsung operasi penggerebekan tersebut. Tim opsnal bergerak mulai Senin, 2 Februari 2026, hingga Selasa, 3 Februari 2026, guna mengejar para target operasi. Aksi cepat petugas ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya para tersangka di wilayah Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

Penyelidikan kasus ini berawal saat masyarakat memberikan informasi akurat mengenai dugaan transaksi obat terlarang. Warga mencurigai adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran pil Etomidate di Jakarta, khususnya di area Apartemen Seasons City. Selain itu, laporan warga juga mengarah pada titik lokasi lain di Kompleks Perumahan Green Lake, Kota Tangerang.

Baca Juga :  Di Tengah Bencana, Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Ganja

Menindaklanjuti laporan berharga tersebut, tim investigasi segera melakukan pemantauan intensif di lapangan. Petugas memetakan koordinat titik transaksi dan mengawasi gerak-gerik orang yang masuk dalam daftar kecurigaan. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, polisi langsung mengambil tindakan tegas untuk meringkus pelaku pertama.

Polisi melaksanakan penangkapan pertama pada Senin malam, 2 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas menyergap seorang wanita berinisial S (37) tepat di Lobi Bougenville, Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Saat melakukan penggeledahan, penyidik menemukan 45 butir narkotika jenis Etomidate yang tersimpan dalam penguasaan tersangka S.

Interogasi awal terhadap tersangka S membuka jalan bagi penyidik untuk mengembangkan kasus lebih dalam. Nyanyian tersangka S mengarahkan polisi menuju rekan kerjanya dalam jaringan tersebut. Polisi kemudian memburu keberadaan pelaku kedua yang terdeteksi berada di wilayah perbatasan Jakarta dan Banten.

Baca Juga :  Blokir 100 Link Judi Online Per Minggu, Termasuk yang Menyusup ke Situs Pemerintah

Tim melanjutkan perburuan ke sebuah rumah di kompleks perumahan Green Lake Cluster Europe, Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi ini, polisi menangkap wanita kedua berinisial F (39) pada Selasa dini hari, 3 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas kembali menemukan barang bukti tambahan berupa 37 butir pil Etomidate yang tersimpan rapi di dalam rumah tersebut.

Secara keseluruhan, polisi menyita 82 butir obat keras jenis Etomidate dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut. Keberhasilan ini memutus satu rantai peredaran pil Etomidate di Jakarta yang menyasar kalangan tertentu. Petugas langsung membawa S dan F menuju markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Penyidik masih mendalami asal-usul pasokan obat tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu aksi mereka. Polisi berkomitmen terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Dibacok, Warga Padang Pariaman Tewas Bersimbah Darah

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat keras di ibu kota. Kasus ini membuktikan bahwa sinergi antara informasi warga dan kesigapan petugas mampu mengungkap praktik kejahatan narkotika secara efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *