Penipuan Lowongan Kerja di Basko City Mall, 138 Orang Jadi Korban

Penipuan Lowongan Kerja di Basko City Mall, 138 Orang Jadi Korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang AKP M Yasin. ANTARA/FathulAbdi

Salingka Media – Penipuan lowongan kerja kembali menyita perhatian warga Padang, Sumatera Barat. Hingga saat ini, sebanyak 138 korban telah melapor ke Kepolisian Resor Kota Padang setelah merasa ditipu dengan modus pencatutan nama Basko City Mall.

AKP M Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 20 korban pada hari Senin hingga Selasa. Keterangan dari korban lainnya akan dikumpulkan secara bertahap untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Meski telah menerima laporan dari 138 orang, polisi menyebut angka tersebut masih di bawah jumlah yang beredar di media sosial. Informasi di dunia maya menyebutkan bahwa korban penipuan lowongan kerja ini bisa mencapai 800 orang. Karena itu, polisi mengajak siapa pun yang merasa tertipu agar segera datang melapor ke Mapolresta Padang di Jalan M. Yamin.

Dalam penelusuran kasus ini, tim penyidik telah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga kuat sebagai pelaku. Untuk mempercepat proses penyidikan, pihak kepolisian membentuk tim khusus yang kini tengah bekerja intensif mengumpulkan dan memverifikasi barang bukti.

Beberapa bukti yang telah dikumpulkan antara lain dokumen transfer uang, percakapan melalui aplikasi WhatsApp, daftar kehadiran, kartu identitas korban, serta kartu ATM. Korban diketahui menyetor sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pelaku, dengan janji akan langsung diterima bekerja di Basko City Mall tanpa mengikuti proses seleksi resmi.

Baca Juga :  Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi, Terbesar Dalam Sepekan Terakhir

Modus penipuan lowongan kerja ini tengah dikaji berdasarkan ketentuan hukum, dengan dugaan pelanggaran pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pihak Polresta Padang menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara ini dan kembali mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja yang tidak melalui prosedur resmi.

Tinggalkan Balasan