
Salingka Media – Dalam operasi cepat yang mengungkap jaringan perdagangan narkoba lintas provinsi, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap pengedar sabu kerupuk sanjai yang mencoba mengirimkan barang haram ke Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menunjukkan betapa kreatifnya pelaku dalam menyembunyikan narkotika, namun pengawasan ketat dari pihak ekspedisi dan polisi membawa mereka ke dalam jerat hukum.
Polisi Bukittinggi menggagalkan upaya pengiriman sabu yang disembunyikan dalam kotak berisi kerupuk sanjai. Pelaku utama, seorang pria berinisial JS alias Lay berusia 40 tahun, ditangkap di rumahnya di Nagari Simpang Tabek Panjang, Kecamatan Biaro, Kabupaten Agam, pada Sabtu malam tanggal 15 November. Penangkapan ini terjadi setelah petugas jasa ekspedisi melaporkan paket yang mencurigakan kepada Satresnarkoba Polresta Bukittinggi. Saat paket dibuka, ditemukan sabu seberat 50 gram yang dibungkus plastik bening dan dicampur dengan kerupuk sanjai.
Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP Nofridal, menjelaskan kronologi kejadian dalam konferensi pers pada Senin, 17 November. Ia mengatakan bahwa penangkapan Lay dilakukan dini hari setelah ia mencoba mengirim paket tersebut. Modus operandi ini bagian dari Operasi Tumpas Bandar 2025, yang bertujuan untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut. Lay ditangkap di rumahnya kurang dari 12 jam setelah laporan dari ekspedisi, yang mencatat adanya perilaku mencurigakan saat mengirim paket.
Proses pembukaan dimulai ketika petugas ekspedisi bernama Nita merasa ada yang tidak beres. Lay memberikan jawaban yang berputar-putar ketika ditanya tentang isi paket, sehingga Nita melaporkannya ke kantor pusat. Di atas saran, paket dibuka sambil direkam, dan ternyata mengandung sabu yang diselipkan di antara tiga bungkus kerupuk sanjai. Rekaman CCTV dan deskripsi fisik pengirim digunakan untuk melacak Lay, dengan tim melakukan pemantauan secara bergantian di area radius lima kilometer dari lokasi pengiriman.
Selama penangkapan, polisi menemukan bahwa Lay baru saja kembali dari rumah rekannya, Robi, yang kini menjadi buronan dan diduga sebagai pemasok utama sabu. Di rumah Lay, petugas menemukan paket sabu lain yang disembunyikan di kandang kambing di belakang rumah. Lay mengakui bahwa ia diperintah oleh seseorang yang berasal dari RB untuk mengirim sabu ke Bekasi, dan ini bukan kali pertama ia melakukannya—sudah tiga kali modus serupa dilakukan.
Perkembangan kasus membawa polisi ke rumah RB, di mana mereka menangkap seorang pria berinisial K berusia 39 tahun yang kedap air membawa ganja dan alat hisap sabu. RB sendiri tidak ada di lokasi saat penggeledahan. Keterangan dari Lay menunjukkan bahwa ia menggunakan nama pengirim fiktif, Linda dari Panampuang, untuk menghindari pelacakan. Paket ditujukan kepada seseorang bernama Laras di Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini menyoroti risiko tinggi perdagangan narkoba, terutama dengan penggunaan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman. AKP Nofridal menekankan bahwa pengawasan dari pihak swasta seperti ekspedisi sangat penting dalam mencegah penyebaran narkotika. Ia juga mengungkapkan bahwa Lay dan K kini ditahan di Mapolresta Bukittinggi, dengan ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang bisa mencapai pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara.
Operasi ini bukan hanya menggagalkan satu pengiriman, tetapi juga mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi Bukittinggi terus memburu RB dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap paket mencurigakan dan segera melaporkannya. Dengan kerja sama antara polisi dan pihak ekspedisi, harapan untuk menekan angka-angka yang mendukung narkoba di Indonesia semakin kuat.
Dalam konteks nasional, kasus seperti ini mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merugikan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan peningkatan kasus penyelundupan melalui barang sehari-hari, termasuk makanan seperti kerupuk. Polisi Bukittinggi berjanji akan meningkatkan patroli dan edukasi untuk mencegah modus serupa di masa depan. Penangkapan pengedar sabu kerupuk sanjai ini menjadi bukti bahwa upaya pencegahan dapat berhasil jika semua pihak terlibat aktif.
Secara keseluruhan, operasi ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas narkoba. Dengan menangkap dua pelaku dan pemburu terhadap pemasok, jaringan ini diharapkan dapat diputuskan. Masyarakat perlu mendukung kampanye anti-narkoba melalui laporan dini dan kesadaran pribadi. Jika tidak, ancaman narkoba akan terus mengancam generasi muda. Polisi Bukittinggi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah dari bahaya narkotika.





