Salingka Media – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan menangkap seorang pria terduga pengedar sabu di Bayang berinisial REP (45) pada Jumat dini hari (27/3/2026). Petugas menyergap tersangka di kawasan Kampung Pasar Baru, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam operasi senyap tersebut, polisi menyita sejumlah paket narkotika jenis sabu yang siap edar dari tangan pelaku.
Personel kepolisian langsung mengamankan REP saat ia sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor di pinggir jalan. Petugas yang sudah melakukan pengintaian intensif mencurigai gerak-gerik pria tersebut sebelum akhirnya melakukan penggeledahan secara mendadak. Warga setempat turut menyaksikan proses penggeledahan guna memastikan transparansi tindakan aparat di lapangan.
Hasil penggeledahan tersebut membuktikan kecurigaan petugas setelah mereka menemukan barang bukti berupa tiga paket sedang dan satu paket kecil sabu. Terduga pelaku membungkus barang haram tersebut secara rapi menggunakan plastik klip bening agar siap ia distribusikan kepada pemesan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Pesisir Selatan.
Selain paket narkotika, polisi juga menyita berbagai peralatan yang memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan seorang pengedar. Barang bukti tambahan tersebut meliputi satu unit timbangan digital untuk menakar berat sabu dan satu pak plastik klip kosong. Petugas juga menemukan tiga buah sendok sabu hasil modifikasi serta satu unit telepon genggam yang terduga pelaku gunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., memimpin langsung jalannya operasi pemutusan rantai narkoba ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan tersangka dari keresahan masyarakat sekitar. Kehadiran pengedar sabu di Bayang ini memang sudah lama mengganggu ketenangan warga yang menginginkan lingkungan bersih dari pengaruh zat terlarang.
Pihak kepolisian saat ini membawa REP beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa tim penyidik akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Ia berkomitmen mengejar pemasok utama maupun kaki tangan lain yang mungkin terlibat dalam mata rantai peredaran narkoba di wilayah “Bumi Sejuta Pesona” tersebut.
Langkah tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kriminal narkotika bahwa kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi mereka. Aparat terus memantau titik-titik rawan transaksi guna memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga dari ancaman narkoba. AKP Hardi Yasmar juga mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi awal sehingga petugas mampu menggagalkan peredaran sabu tersebut tepat waktu.
Keberhasilan menangkap terduga pengedar sabu di Bayang ini juga menjadi jawaban atas tuntutan publik yang menginginkan penegakan hukum tanpa kompromi. Polisi menilai bahwa tindakan tegas terhadap pengedar merupakan langkah paling efektif untuk memutus suplai narkotika ke tingkat pengguna. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan tersangka guna memetakan peta persebaran narkoba di Kecamatan Bayang dan sekitarnya.
Penangkapan ini menandai keseriusan Polres Pesisir Selatan dalam memerangi narkoba secara totalitas. Petugas memastikan bahwa proses hukum terhadap REP akan berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kepolisian juga mengimbau agar para orang tua dan tokoh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar demi mencegah masuknya pengaruh buruk narkotika pada generasi muda.






