Indeks

Pengedar Ganja Ditangkap Saat Bawa 16 Paket di Dalam Mobil Sigra

Pengedar Ganja Ditangkap Saat Bawa 16 Paket di Dalam Mobil Sigra
Pengedar Ganja Ditangkap Saat Bawa 16 Paket di Dalam Mobil Sigra – Dok. Posmetropadang

Salingka Media – Penangkapan pengedar ganja kembali mengemuka di wilayah Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Padang Pariaman. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 16 paket besar ganja kering di dalam mobilnya. Pengungkapan ini berlangsung pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai.

Tersangka yang diketahui berinisial AG tak berkutik saat diberhentikan oleh petugas. Ia sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna silver ketika tim kepolisian mencurigai gerak-geriknya dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran ganja di kawasan Nagari Katapiang.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, petugas melihat kendaraan yang dicurigai melintas dan langsung melakukan pengejaran,” ujar AKBP Faisol.

Mobil yang dikemudikan AG akhirnya berhasil dihentikan di tepi jalan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan satu karung goni putih di dalam kendaraan tersebut. Di dalamnya terdapat 16 paket besar daun ganja kering yang telah dibungkus rapi menggunakan lakban kuning.

Selain menyita ganja kering sebagai barang bukti utama, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna hitam yang turut berada di dalam mobil.

Usai penemuan ganja tersebut, AG langsung digiring ke Mapolres Padang Pariaman guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh paket ganja tersebut akan diedarkan di kawasan Kota Padang dan wilayah Padang Pariaman.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Kami menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang berupaya mengedarkan narkotika, terutama ganja, di wilayah hukum Polres Padang Pariaman,” tegas Kapolres Ahmad Faisol.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, IPTU Yosvenli Dasman, turut mengapresiasi informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam pengungkapan kasus ini. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah yang dinilai rawan peredaran narkotika.

“Penangkapan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kami akan terus bergerak untuk memutus rantai distribusi narkoba dari akar hingga ke jaringannya,” pungkas IPTU Yosvenli.

Exit mobile version