Trotoar Padang Bebas Hambatan! Puluhan Lapak Liar di Jalan Jhoni Anwar Disikat Satpol PP

Trotoar Padang Bebas Hambatan! Puluhan Lapak Liar di Jalan Jhoni Anwar Disikat Satpol PP
Trotoar Padang Bebas Hambatan! Puluhan Lapak Liar di Jalan Jhoni Anwar Disikat Satpol PP – Dok. Humas

Salingka Media, Padang, Sumbar – Kenyamanan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas di Kota Padang kembali menjadi fokus utama. Hari ini, Senin (20/10/2025), sejumlah personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan aksi penertiban tegas terhadap Pedagang Kaki Lima Padang yang secara sengaja menggunakan fasilitas umum di sepanjang kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai. Para pedagang tersebut diketahui tidak hanya berjualan namun juga nekat meninggalkan perlengkapan dagangan mereka di atas trotoar dan bahu jalan.

Operasi ini dijalankan sebagai respons atas pelanggaran tata tertib kota yang kerap terjadi. Praktik berjualan dengan menempati fasilitas publik seperti trotoar dan bahu jalan secara jelas menciptakan gangguan serius terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat luas, terutama pengguna jalan dan pejalan kaki. Lokasi ini menjadi perhatian karena intensitas penggunaan trotoar yang tinggi.

Baca Juga :  MKG Foundation Menyalurkan Bantuan 35 Juta Dari Kemenag RI Untuk Surau Salwa, Aia Pacah

Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota dalam menjaga estetika serta ketertiban umum wilayah. Eka menjelaskan bahwa pemanfaatan fasilitas umum oleh PKL tanpa izin telah melanggar ketentuan yang berlaku.

“Pedagang Kaki Lima yang menggunakan fasilitas publik seperti trotoar dan bahu jalan tentu saja melanggar aturan daerah. Kami telah berulang kali memberikan imbauan dan peringatan agar mereka bersedia pindah dan menempati lokasi yang memang sudah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelas Eka Putra Irwandi, menekankan pentingnya kepatuhan.

Dalam rangkaian kegiatan penertiban di Jalan Jhoni Anwar tersebut, petugas lapangan Satpol PP Padang langsung memberikan teguran lisan kepada para pedagang yang kedapatan melanggar. Selain itu, sejumlah peralatan dan perlengkapan berjualan yang secara nyata menghalangi akses publik telah diamankan oleh personel yang bertugas.

Baca Juga :  Pemuda Residivis di Padang Diciduk Polisi Saat Mabuk, Ini Kronologinya

Dengan dilakukannya penertiban ini, Satpol PP berharap adanya kesadaran yang lebih tinggi dari kalangan pedagang. Kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para PKL, sangat dibutuhkan agar aturan yang berlaku dapat dipatuhi sepenuhnya. Tujuannya adalah untuk mewujudkan lingkungan kota yang selalu tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *