Tujuh Muda-Mudi Diamankan! Operasi Gabungan Sasar Kos yang Meresahkan Warga di Tanah Datar

Tujuh Muda-Mudi Diamankan! Operasi Gabungan Sasar Kos yang Meresahkan Warga di Tanah Datar
Tujuh Muda-Mudi Diamankan! Operasi Gabungan Sasar Kos yang Meresahkan Warga di Tanah Datar – Dok. Foto Via dirgantaraonline

Salingka Media – Malam yang seharusnya tenang di Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, mendadak dipenuhi ketegangan pada Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Sebuah operasi gabungan mendatangi lokasi yang selama ini dicurigai warga sebagai tempat berkumpulnya sekelompok anak muda dengan aktivitas yang meresahkan. Momen puncaknya terjadi ketika tim berhasil mengamankan tujuh orang, terdiri dari lima perempuan dan dua laki-laki, dari dalam salah satu rumah kos yang menjadi target utama. Aksi tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam penertiban kos Tanah Datar demi menjaga ketertiban masyarakat.

Ketidaknyamanan warga menjadi pemicu utama operasi ini. Beberapa jam sebelum tim bergerak, Kepala Jorong Kubu Rajo telah menyampaikan laporan resmi kepada pihak berwenang mengenai dugaan aktivitas sepasang muda-mudi yang dinilai semakin mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Menanggapi laporan ini, Sat Samapta Polres Tanah Datar bersama Trantibum langsung menindaklanjutinya, mengingat mereka memang tengah menjalankan peningkatan intensitas patroli malam. Kegiatan ini secara spesifik bertujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum.

Operasi penertiban kos Tanah Datar ini tidak dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan merupakan sinergi dari berbagai elemen pemerintahan dan keamanan. Pasukan gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtib) serta Perlindungan Masyarakat (Linmas), Feri Irwandi. Tim yang diturunkan malam itu mencakup personel dari Polres Tanah Datar, anggota Kodim 0307/TD, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tim pendukung kesehatan dari Dinas Kesehatan. Koordinasi lintas sektoral ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani isu ketertiban sosial.

Baca Juga :  Dua Pemimpin Hadiri Pelantikan IKTD Batam, Komitmen Bangun Sinergi Perantau

Setibanya di lokasi kos, petugas segera melakukan penyisiran menyeluruh dari kamar ke kamar. Dalam proses penggeledahan, pintu salah satu kamar dibuka, dan ditemukan tujuh anak muda tersebut sedang berkumpul di dalam satu ruangan. Meskipun tidak ada barang-barang yang tergolong terlarang atau ilegal yang ditemukan di lokasi, keberadaan mereka pada waktu larut malam dan dalam situasi yang memicu kecurigaan aparat menjadi alasan kuat bagi petugas untuk membawa mereka ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. Situasi yang tidak jelas dan tersembunyi menjadi indikasi kuat perlunya pendalaman oleh pihak berwenang.

Tanpa ada perlawanan yang berarti, ketujuh muda-mudi itu kemudian digelandang menuju Kantor Satpol PP di Kampung Teleng. Tujuan utama dari pemindahan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan identitas secara terperinci, mendalami status hubungan antara masing-masing individu, serta menggali lebih jauh maksud dan tujuan keberadaan mereka secara bersamaan di rumah kos tersebut pada malam hari. Prosedur ini merupakan langkah standar dalam penegakan ketertiban umum untuk memastikan tidak ada pelanggaran norma atau peraturan yang terjadi.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar Kembali Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Guna memastikan aspek kesehatan publik tidak terabaikan, tim dari Dinas Kesehatan yang turut serta dalam operasi tersebut langsung melakukan serangkaian pengecekan di tempat pemeriksaan. Tes cepat dilakukan, termasuk pemeriksaan untuk mendeteksi potensi infeksi HIV dan sifilis. Hasil pemeriksaan kesehatan ini memberikan kabar baik, di mana seluruh muda-mudi yang diamankan dinyatakan negatif terhadap kedua infeksi menular tersebut. Kendati demikian, proses pemeriksaan lanjutan oleh aparat tetap berjalan untuk mendalami apakah aktivitas mereka melanggar norma sosial atau ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah. Penegakan hukum dan norma sosial dalam upaya penertiban kos Tanah Datar tetap menjadi prioritas utama.

Operasi patroli malam tersebut adalah manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan Perda No. 4 Tahun 2023 secara konsisten. Langkah penertiban dan pengawasan ketat seperti ini telah beberapa kali dilakukan di berbagai lokasi yang disinyalir kerap digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti rumah kos atau kontrakan yang tidak terdata dengan baik.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Padang Intensifkan Patroli di Kawasan Rawan Trantibum untuk Jaga Keamanan

Selama keseluruhan rangkaian operasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan tertib. Aparat penegak hukum secara tegas menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan. Tujuannya adalah untuk secara aktif menjaga lingkungan masyarakat tetap kondusif, aman, dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi memicu gangguan sosial, ketidaknyamanan, atau pelanggaran terhadap norma dan peraturan yang berlaku. Tindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola kos dan penghuni untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga etika bermasyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *