
Salingka Media, Padang – Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi fokus utama patroli yang dilakukan oleh Satpol PP Padang pada Senin dini hari (18/8/25). Operasi pengawasan yang menyasar kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, ini berujung pada penertiban sejumlah pemuda-pemudi yang diduga melakukan pelanggaran.
Menurut Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga suasana kondusif di Kota Padang. Namun, ia menyayangkan masih banyak ditemui pelanggaran di lapangan.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa pemuda-pemudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi yang minim penerangan. Tidak hanya itu, beberapa dari mereka juga kedapatan sedang mengonsumsi minuman beralkohol. Merespons temuan ini, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan mereka.
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran ke area kos-kosan di Kampung Nias. Di sana, petugas menemukan dua pasang muda-mudi yang berada di dalam kamar. Mereka diduga merupakan pasangan ilegal.
Secara keseluruhan, Rio Ebu Pratama menjelaskan bahwa ada 10 orang yang berhasil diamankan, terdiri dari lima pria dan lima wanita. Setelah diinterogasi, beberapa di antaranya diketahui berasal dari luar Kota Padang.
Mereka yang ditertibkan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk ditindaklanjuti. Rio menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pihak keluarga para pelanggar dan memberikan pembinaan.
Menyikapi hal ini, Rio Ebu Pratama mengimbau kepada para pemilik kos-kosan dan orang tua untuk lebih intensif dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini penting untuk menjaga pergaulan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, serta menjaga ketertiban umum di Kota Padang.