Pencurian Mobil Pikap di Padang Berakhir, Dua Pelaku Dibekuk Tim Klewang

Pencurian Mobil Pikap di Padang Berakhir, Dua Pelaku Dibekuk Tim Klewang
Pencurian Mobil Pikap di Padang Berakhir, Dua Pelaku Dibekuk Tim Klewang – Dok. polrestapadang

Salingka Media – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, mereka berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap di Kota Padang. Kedua pelaku berinisial RAP (37) dan FS (43) ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan dari dua korban yang kehilangan mobil pikap mereka. “Tim Klewang berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi curanmor mobil pikap di Padang,” ujar Kompol Yasin.

Kronologi penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan oleh pihak kepolisian mengenai keberadaan salah satu tersangka. Setelah mendapatkan data valid, Tim Klewang bergerak cepat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap RAP di depan Rumah Sakit Yos Sudarso, Padang. Ia tak berkutik saat diringkus petugas.

Dari penangkapan RAP, polisi melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan keterangan yang diberikan RAP, polisi mengetahui keberadaan FS yang merupakan rekannya. Tak buang waktu, Tim Klewang langsung menuju rumah FS di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. FS pun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolresta Padang bersama barang bukti. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi berkas perkara,” tambah Kompol Yasin.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Asal Lampung yang Beraksi di 20 Lokasi di Kota Padang Berhasil Ditangkap Polisi

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, kunci letter Y, tiga obeng ketok, dan dua kunci letter L.

Kompol Yasin menambahkan bahwa salah satu mobil pikap hasil curian diketahui sudah dijual ke wilayah Payakumbuh, sementara kendaraan lainnya dijual dalam bentuk suku cadang. “Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian di daerah lain untuk melacak dan menyita barang bukti yang sudah berpindah tangan,” jelasnya.

Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan membuat masyarakat lebih waspada terhadap kasus serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *