Agam  

Penangkapan Pencuri Ternak di Apresiasi Warga Labuhan Kabupaten Agam

Penangkapan Pencuri Ternak di Apresiasi Warga Labuhan Kabupaten Agam

Salingka Media, Agam – Penangkapan pencuri ternak di apresiasi warga labuhan Kabupaten Agam, komplotan Pencuri ternak yang kerap menimpa warga Labuhan, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam baru-baru ini berhasil diberantas Satreskrim Polres Agam.

Berkat kerja keras tim anti bandit tim reserse kriminal Polres Agam di bawah pimpinan AKP RJ Agung Pratomo berhasil merespon pengaduan warga yang resah dengan maraknya pencurian ternak di wilayah tersebut.

Bahkan sebelumnya, salah seorang pelaku berinisial IS, (45) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong itu sendiri, juga pernah diketahui warga melakukan aksi serupa, namun sempat diselesaikan secara musyawarah oleh warga setempat.

Beruntung saat penangkapan dilakukan, IS cepat diamankan polisi. Jika tidak, berkemungkinan ia sendiri juga akan menjadi korban amukan massa yang sudah resah dan marah akibat ulahnya itu.

Sejak ditemukan pencurian ternak, warga Labuhan resah dan waspada dengan patroli malam.

Sementara, setelah diringkusnya 3 tersangka pelaku aksi pencurian ternak milik Anto itu, kinerja Satreskrim Polres Agam diapresiasi warga setempat.

Anto, pemilik dari ternak sapi yang sempat dicuri para pelaku dengan menggunakan minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD, sangat berterimakasih kepada pihak Kepolisian Resor Agam (Polres Agam).

Seperti disebutkan Anto, ianya bersama warga setempat mengapresiasi pihak Kepolisian Resor Agam atas keberhasilannya menangkap para pelaku yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Komplotan Pencuri Ternak ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam

“Hal ini adalah langkah positif untuk memberi efek jera kepada pelaku guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa di wilayah Labuhan. Kami berharap para pelaku dijatuhi sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku,” sebut Anto menyampaikan.

Seperti, diberitakan sebelumnya, Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Agam yang dipimpin AKP RJ. Agung Pratomo, berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian ternak usai melakukan aksinya di Jorong Labuhan, Nagari Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sabtu (21/1).

Baca Juga :  Pemuda Diduga Depresi Bakar Rumah Ibu di Agam, Dirujuk ke RSJ Padang

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Sabtu pagi, di gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam Kenagarian Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam, AKP RJ. Agung Pratomo.

Pelaku ditangkap saat menggunakan mobil Toyota Avanza sewaan dengan Nopol BA 1026 WD untuk mengangkut ternak hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ. Agung Pratomo mengatakan, 3 dari 4 orang pelaku berhasil ditangkap sedangkan 1 pelaku dengan inisial R, (35) warga Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara, masih dalam pengejaran.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AF, 42 th, warga Jorong Sago Manggopoh Kecamatan Lubukbasung RD, (37), warga Jorong Sago Manggopoh Kecamatan Lubukbasung dan IS, 45 th, warga Jorong Labuhan Kenagarian Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Saya pimpin langsung penangkapan terhadap pelaku, karena sebelum melakukan aksinya, rencana jahat pelaku tersebut sudah terendus oleh pihak kami,” ulas RJ. Agung Pratomo.

Kasat Reskrim Polres Agam itu menambahkan, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta twitter salingka media @salingkamedia dan ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News

Tinggalkan Balasan