
Pada subuh yang kelabu beberapa waktu lalu, Kota Yogyakarta dan Sleman digegerkan oleh serangkaian aksi teror yang menargetkan pos-pos polisi. Batu-batu dan bom molotov dilemparkan secara membabi buta, meninggalkan kerusakan dan menyisakan tanda tanya besar di benak warga. Namun, kerja keras tanpa henti dari tim gabungan Polresta Yogyakarta akhirnya membuahkan hasil. Setelah mempelajari 41 rekaman CCTV dengan teliti dan mengumpulkan keterangan saksi, pelaku teror molotov yang meresahkan itu berhasil diringkus. Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna, terutama di era pengawasan digital saat ini.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/9/2025) tentang kronologi penangkapan dramatis ini. Pelaku utama yang diidentifikasi sebagai ARS alias Kopul, seorang pria asal Godean, Sleman, telah melakukan aksi vandalisme di enam pos polisi. Ia tercatat melempar batu di tiga lokasi, sementara di dua lokasi lainnya ia menggunakan bom molotov. Kerja sama apik antara tim Reserse Kriminal (Resmob) Sleman dan Densus 88 menjadi kunci keberhasilan dalam mengidentifikasi dan melacak keberadaan ARS.
“Dari penyelidikan intensif yang kami lakukan bersama, pelaku teror molotov ini akhirnya teridentifikasi,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia. “Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk sepeda motor, pakaian, dan helm yang digunakan saat melakukan aksinya.”
Upaya penangkapan sempat diwarnai sedikit drama. Saat tim gabungan melakukan penggerebekan, ARS alias Kopul sempat melarikan diri. Namun, setelah didesak oleh pihak keluarga, akhirnya ARS menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Penyelidikan tidak berhenti di situ. Polisi juga berhasil menangkap DSP alias Yaya, seorang warga Bantul, yang terbukti membantu ARS dalam merakit bom molotov yang digunakan dalam serangan tersebut. Peran DSP menunjukkan bahwa aksi ini tidak dilakukan seorang diri, melainkan terencana dengan bantuan orang lain.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menambahkan bahwa aksi yang dilakukan ARS berlangsung secara sporadis dan cepat. Ia menuturkan bahwa pelaku berkeliling selama kurang lebih 40 menit di pagi hari untuk melancarkan aksinya. “Awalnya, pelaku melempar batu ke Pos Pelemgurih sekitar pukul 05.10 WIB, lalu melanjutkan pelemparan bom molotov ke Pos Monjali,” jelasnya. Aksi kejahatan ini kemudian berlanjut, hingga total enam pos polisi menjadi sasaran. Pos-pos tersebut adalah Pos Pelemgurih, Kronggahan, Jombor, Denggung, Pingit, dan Monjali. Dua pos terakhir, yaitu Pos Pingit dan Monjali, mengalami kerusakan paling parah karena tidak hanya dilempari batu, tetapi juga bom molotov.
Hingga saat ini, kedua tersangka, ARS dan DSP, telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dimintai keterangan mendalam terkait motif di balik aksi teror ini. Dengan tertangkapnya pelaku teror molotov, masyarakat Yogyakarta dan Sleman kini bisa bernapas lega. Penangkapan ini mengirimkan pesan kuat bahwa kepolisian selalu sigap dan tidak akan membiarkan aksi-aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat terjadi begitu saja.
Penangkapan ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya peran teknologi, khususnya CCTV, dalam membantu pihak berwajib mengungkap kejahatan. Tanpa rekaman dari 41 kamera CCTV yang menjadi petunjuk utama, mungkin akan lebih sulit untuk mengidentifikasi siapa pelaku di balik serangkaian serangan ini. Kerja keras tim investigasi dan penggunaan teknologi secara cerdas sekali lagi membuktikan bahwa sinergi antara manusia dan teknologi adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban.