Pemuda Pengedar Shabu Ditangkap di Parkiran Hotel Parai Sawahlunto

Pemuda Pengedar Shabu Ditangkap di Parkiran Hotel Parai Sawahlunto
Pemuda Pengedar Shabu Ditangkap di Parkiran Hotel Parai Sawahlunto

Salingka Media – Penangkapan pengedar shabu kembali terjadi di Kota Sawahlunto. Kali ini, Satresnarkoba Polres Sawahlunto berhasil menciduk seorang pemuda asal Solok saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis shabu di area parkir Hotel Parai City Garden, Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Afdullah Rahman alias Sidul, 19 tahun, warga Jorong Panggalian Kayu, Kelurahan Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan hotel tersebut. Mendapat informasi tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba langsung turun ke lapangan dan melakukan pengintaian.

Setelah mengidentifikasi pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan dalam laporan, petugas bergerak cepat dan mengamankan pelaku di halaman parkir hotel. Dalam proses penangkapan, dua perangkat kelurahan turut hadir sebagai saksi resmi, salah satunya merupakan kepala desa setempat.

Penggeledahan dilakukan di tempat kejadian. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket kecil yang diduga berisi shabu, dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan dalam dompet. Selain itu, diamankan juga alat hisap berupa dot berwarna merah, tiga pipet hisap yang telah dimodifikasi, sebuah korek api gas, serta satu unit ponsel Redmi 5A lengkap dengan nomor IMEI dan SIM aktif.

Baca Juga :  Sopir Asal Solok Terlibat Penggelapan Biji Kopi, Rugikan Pengusaha Ratusan Juta

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto,” ujar AKP Taufik, S.H., Kasat Narkoba Polres Sawahlunto dalam keterangannya. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Setelah ditangkap, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sawahlunto guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, pelaku masih dalam proses penyidikan di Satresnarkoba.

Penangkapan pengedar shabu ini berjalan lancar tanpa perlawanan dari tersangka. Kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga Sawahlunto dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan