
Salingka Media – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo berhasil meringkus seorang pemuda berusia 24 tahun, berinisial FP, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berlangsung pada Senin, 30 Juni malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di depan sebuah rumah yang beralamat di Jalan DPRD VII, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Padang. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini, mengingat keberadaan pelaku yang diduga membawa sabu ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Nanggalo, Iptu Ibnu Mas’ud, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Annedi Anwar, menjelaskan bahwa tindakan kepolisian ini berawal dari laporan warga. Mereka menginformasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. “Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan monitoring di sekitar lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di depan sebuah rumah,” terang Ipda Hendra pada Rabu, 2 Juli.
Ipda Hendra menambahkan, setelah mengidentifikasi orang yang dicurigai, petugas langsung bergerak cepat. Penggeledahan pun dilakukan, dan di dalam tas kecil milik FP, ditemukan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu. Tanpa menunggu lama, pelaku langsung diamankan di tempat kejadian.
Rincian barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku cukup beragam. Antara lain, satu paket plastik klip bening berisi butiran kristal bening narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip bening berukuran kecil, satu unit timbangan digital, serta beberapa barang bukti lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan memang miliknya atau berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, FP beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Nanggalo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. Selama ini keberadaan pelaku di sana juga sudah meresahkan masyarakat,” tutup Ipda Hendra, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika.