Pemkab Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Sinergi Jaminan Sosial

Pemkab Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Sinergi Jaminan Sosial
Pemkab Pasaman Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati Sinergi Jaminan Sosial (Dok. Humas)

Salingka Media – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau resmi menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Acara berlangsung pada 7-8 Oktober 2024 di Hotel The Premiere, Pekanbaru.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, serta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten 1 Setia Bakti, Asisten 3 Raf’an, Staf Ahli Armi Ningdel, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya.

Kesepakatan ini bertujuan untuk menjadi acuan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi berbagai kelompok tenaga kerja di Pasaman Barat. Mulai dari pekerja formal, nonformal, hingga pekerja di sektor jasa konstruksi dan pekerja migran Indonesia. Nota ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyusunan regulasi yang mendukung peningkatan jumlah peserta, sosialisasi pentingnya jaminan sosial, hingga upaya memperluas cakupan kepesertaan di berbagai sektor. Rencana kerja operasional juga akan dirancang untuk menindaklanjuti kesepakatan ini.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Risnawanto menekankan komitmen Pemda Pasaman Barat untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga berharap dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana nagari dapat mendukung perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di 90 nagari dan 320 jorong yang ada di wilayah tersebut.

Risnawanto menambahkan bahwa sektor pertanian dengan 1.830 kelompok tani aktif di Pasaman Barat diharapkan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, begitu pula sektor perkebunan, perdagangan, serta usaha-usaha kecil lainnya. Ia juga mengajak OPD terkait untuk menjadi agen sosialisasi program jaminan sosial ini agar pekerja di berbagai sektor terlindungi.

Baca Juga :  Angota DPRD Pasbar Dampingi Ade Rezki Pratama DPR RI Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Melalui KIE

Sementara itu, Eko Yulianda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri, menyoroti pentingnya perlindungan bagi para pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan Jamsostek mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dengan biaya iuran yang terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan.

Eko juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program amal dengan melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga dan pekerja kebun melalui Jamsostek. Saat ini, baru 24% tenaga kerja di Pasaman Barat yang telah terlindungi, sehingga diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan angka tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ana Rizqi Toyyibah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, menjelaskan perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, terutama dalam hal perlindungan terhadap kecelakaan kerja.

Di akhir acara, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemkab Pasaman Barat atas dukungannya dalam pencapaian Universal Labour Coverage.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *