Pelaku Penangkapan Pencurian Payakumbuh Viral Akhirnya Tertangkap Polisi

Pelaku Penangkapan Pencurian Payakumbuh Viral Akhirnya Tertangkap Polisi
Pelaku Penangkapan Pencurian Payakumbuh Viral Akhirnya Tertangkap Polisi – Dok. Humas

Salingka Media – Kasus kriminalitas yang sempat menggemparkan warga dan menjadi buah bibir di berbagai platform daring akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh sukses membekuk seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian di wilayah hukum mereka. Tersangka yang aksinya terekam kamera pengawas dan sempat memicu kehebohan di media sosial tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kejahatan dan menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk kasus Penangkapan Pencurian Payakumbuh Viral ini.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (18/10). Pria berinisial Jel (31) ditangkap di sebuah gudang yang terletak di Kelurahan Ibuh, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Jel diduga merupakan individu yang melakukan pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Labuah Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada 3 Oktober 2025 lalu. Kerugian yang dialami korban dalam insiden tersebut meliputi satu unit jam tangan, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 85.000,-.

Baca Juga :  Pencuri Kabel Kereta Tertangkap Basah di Gorong-gorong

Kepala Satuan Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh tersangka. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelalaian dari pemilik rumah. “Tersangka melihat situasi ini sehingga timbul niat untuk melakukan aksi pencurian. Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka adalah dengan cara memanfaatkan kelengahan pemilik rumah yang lupa mencabut kunci, di mana posisi kunci masih tertinggal di bagian luar pintu rumah,” ujar IPTU Andrio Siregar.

Walaupun sempat ada jeda waktu sejak kejadian, tim opsnal Sat Reskrim bekerja keras mulai dari mengumpulkan berbagai informasi, melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap Jel.

Baca Juga :  Polri Pecat AKP DI, Pelaku Penembakan di Sumbar: Bukti Ketegasan Institusi

IPTU Andrio Siregar juga menambahkan informasi penting terkait pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Jel juga diyakini sebagai pelaku di balik kasus pencurian jemuran kain di lokasi yang sama. Aksi pencurian jemuran ini terekam jelas oleh kamera CCTV setempat dan sempat menjadi sorotan publik setelah diunggah dan menjadi Penangkapan Pencurian Payakumbuh Viral di salah satu platform media sosial. Kecurigaan polisi semakin kuat terhadap Jel karena adanya kemiripan wajah antara pelaku yang terekam pada kamera CCTV dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh tersangka.

“Iya, tersangka sudah mengakui dan telah kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” terang IPTU Andrio.

Saat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah jam tangan berwarna silver sebagai barang bukti. Meskipun demikian, Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung intensif. Prioritas penyidikan saat ini adalah untuk menelusuri keberadaan telepon genggam korban yang turut dicuri. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lalai dalam mengamankan harta benda serta memastikan kunci rumah tidak tertinggal di luar, demi mencegah terulang kembali kasus Penangkapan Pencurian Payakumbuh Viral serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *