
Salingka Media – Pelabuhan Muara Angke overkapasitas kembali memicu perhatian serius aparat kepolisian setelah kepadatan ekstrem kapal mengganggu aktivitas maritim dan keselamatan nelayan. Kepolisian Sub-regional Pelabuhan Tanjung Priok langsung menggelar operasi penegakan hukum harian di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026) guna mengurai kemacetan kapal yang semakin tidak terkendali.
Petugas menemukan fakta bahwa pelabuhan yang semula hanya dirancang untuk menampung sekitar 1.000 kapal kini harus menahan beban sebanyak 2.564 kapal. Lonjakan jumlah kapal lebih dari dua kali lipat tersebut menciptakan kemacetan parah di jalur pelayaran, menghambat distribusi logistik, serta meningkatkan risiko konflik antarawak kapal yang berebut ruang sandar.
Kepala Kepolisian Pelabuhan Tanjung Priok, Superintendan Aris Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya menjalankan penertiban secara konsisten setiap hari. Ia menyampaikan bahwa polisi memprioritaskan kelancaran mobilitas kapal sekaligus menjaga keamanan publik di tengah tekanan aktivitas yang terus meningkat di pelabuhan tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan sebagaimana dikutip dari antaranews.com.
Selain masalah Pelabuhan Muara Angke overkapasitas, polisi bersama otoritas perikanan mengungkap sejumlah faktor lain yang memperparah situasi. Proses pengisian bahan bakar kapal yang berjalan lambat menjadi salah satu penyebab utama penumpukan kapal di dermaga. Banyak awak kapal memilih tetap bersandar lebih lama meski telah menyelesaikan pengisian, sehingga menghambat kapal lain yang membutuhkan akses serupa.
Petugas juga menemukan keberadaan kapal-kapal terbengkalai yang sudah tidak beroperasi namun masih menempati ruang sandar strategis. Kapal-kapal ini, yang oleh petugas disebut sebagai “kapal hantu”, mempersempit jalur transit dan memperburuk kemacetan di area pelabuhan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus kapal aktif, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan laut di kawasan padat.
Menanggapi kondisi tersebut, kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan membersihkan jalur pelayaran utama. Petugas memerintahkan setiap awak kapal untuk segera meninggalkan dermaga pengisian bahan bakar setelah menyelesaikan aktivitasnya. Langkah ini bertujuan mempercepat perputaran kapal, menstabilkan rantai pasokan logistik, serta menciptakan ruang gerak yang lebih aman bagi seluruh pengguna pelabuhan.
Operasi penertiban ini juga menyasar kapal-kapal yang tidak memiliki aktivitas jelas atau telah lama terbengkalai. Aparat mendata kapal-kapal tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Polisi menilai pembersihan area sandar menjadi kunci utama dalam mengurangi tekanan akibat Pelabuhan Muara Angke overkapasitas.
Bagi para nelayan, kepadatan ini berdampak langsung pada produktivitas dan keselamatan kerja. Jalur keluar-masuk pelabuhan yang sempit memperpanjang waktu tempuh, meningkatkan konsumsi bahan bakar, serta memicu ketegangan antarawak kapal. Oleh karena itu, kepolisian menempatkan aspek keamanan nelayan sebagai salah satu prioritas utama dalam operasi ini.
Melalui penegakan hukum yang rutin dan terkoordinasi, polisi berharap aktivitas maritim di Pelabuhan Muara Angke kembali berjalan lebih tertib. Kepolisian juga mengajak seluruh pemilik dan awak kapal untuk mematuhi aturan sandar serta mendukung upaya penataan agar pelabuhan dapat berfungsi optimal sesuai kapasitasnya.
Sebagai kesimpulan, Pelabuhan Muara Angke overkapasitas menjadi tantangan serius bagi kelancaran transportasi laut di Jakarta. Langkah tegas kepolisian melalui penertiban harian, pembersihan jalur transit, dan pengawasan dermaga menjadi upaya penting untuk memulihkan ketertiban maritim, menjaga keselamatan nelayan, serta memastikan distribusi logistik tetap berjalan lancar di tengah tekanan aktivitas pelabuhan yang tinggi.





