Padang  

Padang Geger: Unggahan Ancaman Bunuh Diri di Medsos Diselidiki Polisi

Padang Geger Unggahan Ancaman Bunuh Diri di Medsos Diselidiki Polisi
Padang Geger Unggahan Ancaman Bunuh Diri di Medsos Diselidiki Polisi – Dok. Humas

Salingka Media – Dunia maya kembali dihebohkan dengan unggahan yang mengkhawatirkan. Ancaman bunuh diri yang terpampang di media sosial memicu respons cepat dari aparat kepolisian. Polresta Padang, dengan sigap menindaklanjuti laporan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, terkait sebuah postingan di media sosial yang mengindikasikan niat untuk mengakhiri hidup. Informasi krusial ini berasal dari Kasubdit IV Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, sebagaimana tertera dalam Laporan Informasi Nomor R/LI/VI/Res.25/2025/Subdit/IV/Ditreskrimsiber.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. Pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 23.15 WIB, tim dari Polsek Koto Tangah langsung bergerak menuju lokasi yang teridentifikasi, yakni Jalan Talao Sapek, RT 02 RW 11, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Penyelidikan di lapangan ini merupakan langkah awal untuk memastikan kebenaran informasi dan memberikan pertolongan segera.

Dari hasil penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menemukan seorang perempuan berinisial IH (22), yang diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta. IH merupakan pemilik akun Instagram “Lara Renja” yang terhubung dengan Facebook Meta. Terungkap bahwa Ivho Haqiqi, nama lengkap dari IH, sebelumnya tinggal di Jalan Bakti No. 27, Kelurahan Parupuk Tabing, namun kini berdomisili di alamat yang didatangi petugas di Jalan Talao Sapek.

Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino, melakukan wawancara langsung dengan IH. Dalam sesi tersebut, IH (22) mengakui bahwa ia memang mengunggah postingan di Instagram pada dini hari tanggal 4 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, yang berisi pernyataan keinginannya untuk bunuh diri. Alasan di balik ancaman bunuh diri tersebut adalah rasa rindu mendalam terhadap ayahnya yang telah meninggal dunia, ditambah dengan tekanan pekerjaan yang dirasakannya sangat membebani.

Baca Juga :  Cuaca Tak Bersahabat, Wako Hendri Septa Ingatkan Warga Bahaya Banjir

Kombes Pol Susmelawati Rosya menambahkan detail lain dari pengakuan IH. Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa kemampuannya, seperti memasak, bermain alat musik, dan kemampuan berbahasa Inggris, tidak dihargai secara layak dengan gaji bulanan hanya Rp2 juta. Selain itu, terungkap pula bahwa IH memiliki riwayat perawatan jalan oleh dokter spesialis kejiwaan di Rumah Sakit Yos Sudarso selama tiga tahun, yang menandakan adanya riwayat masalah kesehatan mental.

Menanggapi situasi yang sensitif ini, Kapolsek Koto Tangah mengambil langkah persuasif dan empatik. Kompol Afrino memberikan motivasi serta pencerahan kepada Ivho Haqiqi agar kembali menemukan semangat hidup. Ia juga mengingatkan pentingnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhi pikiran atau tindakan ancaman bunuh diri, dan tidak lagi membuat unggahan serupa di media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Sebagai bentuk dukungan moral dan spiritual, Ivho juga diberikan alat zikir.

“Setelah menerima pendampingan, IH (22) berjanji untuk menjalani hidup dengan penuh semangat dan rasa syukur, serta tidak akan lagi membuat unggahan yang berkaitan dengan bunuh diri di media sosial,” tegas Kabid Humas. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental individu dan bahaya penyalahgunaan media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *