Salingka Media – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi mengumumkan pelaksanaan agenda rutin kepolisian di bidang lalu lintas. Seluruh masyarakat di wilayah Sumatera Barat diimbau untuk mempersiapkan diri menyambut gelaran Operasi Zebra Singgalang 2025. Imbauan krusial ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, bersama dengan Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Drs. Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR. Penegasan ini menandakan bahwa keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas menjadi agenda prioritas utama kepolisian daerah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai juru bicara dalam penyampaian informasi penting ini pada tanggal 15 November 2025. Beliau menjelaskan bahwa Operasi Zebra Singgalang 2025 akan dilaksanakan secara serentak, mengikuti jadwal nasional, yakni mulai dari tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Ini adalah periode dua minggu yang menuntut kesiapan dan kesadaran penuh dari setiap pengguna jalan.
Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq memaparkan secara rinci mengenai sasaran utama operasi ini. Tujuan fundamental dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal. Dalam konteks yang lebih luas, operasi ini juga dirancang sebagai persiapan dan dukungan kesiapan jelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang berfokus pada pengamanan perayaan hari besar keagamaan di akhir tahun.
Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat pengguna jalan raya di Ranah Minang untuk menunjukkan kedisiplinan tinggi. Kedisiplinan yang dimaksud mencakup beberapa aspek penting yang harus dipenuhi sebelum berkendara. Masyarakat diwajibkan untuk memastikan kelengkapan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), selalu tersedia dan berlaku.
Selain kelengkapan administratif, kepatuhan terhadap regulasi keselamatan juga menjadi fokus utama. Penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor adalah mutlak. Pengendara juga harus menaati seluruh rambu-rambu lalu lintas yang berlaku serta tidak melanggar batas kecepatan yang sudah ditetapkan. Secara tegas, Kombes Pol. Reza menekankan bahwa semua tindakan ini bermuara pada satu tujuan: mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polda Sumbar, melalui Operasi Zebra Singgalang 2025, tidak hanya berupaya melakukan penindakan, tetapi juga menggalakkan edukasi dan peningkatan kesadaran. “Melalui operasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk selalu tertib berlalu lintas. Mari bersama-sama menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan berbudaya,” ujar Kombes Pol. Reza.
Beliau juga menambahkan sebuah pernyataan reflektif, “Tertib berlalu lintas adalah cermin keselamatan kita!” Kalimat ini mengandung makna mendalam bahwa ketaatan terhadap aturan bukanlah sekadar kewajiban hukum, melainkan sebuah refleksi dari penghargaan terhadap nyawa dan keamanan. Budaya tertib ini harus diinternalisasi, menjadikannya kebiasaan yang dilakukan secara sadar, bukan hanya karena adanya kehadiran aparat kepolisian.
Implementasi Operasi Zebra Singgalang diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan fokus pada penertiban dan penegakan hukum, diharapkan tingkat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara dapat meningkat tajam. Peningkatan kesadaran ini merupakan kunci fundamental untuk menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah Sumatera Barat. Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kolaborasi antara kepolisian dan seluruh warga.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2025 yang digagas oleh Polda Sumbar di bawah komando Kapolda Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Periode 17-30 November 2025 harus dijadikan momentum bagi setiap warga Sumatera Barat untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebiasaan berkendara mereka.






