
Salingka Media – Kamis (17/7) akan menjadi hari penting bagi ribuan pengemudi ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC). Mereka berencana menggelar unjuk rasa ojol besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketidakpastian hukum dan kebijakan yang dinilai merugikan mereka, khususnya terkait status pekerjaan dan hak-hak sebagai mitra.
Achsanul Solihin, Jenderal Lapangan URC Bergerak, dengan tegas menyampaikan bahwa inti dari pergerakan ini adalah penolakan terhadap pemaksaan status pengemudi sebagai buruh. “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan posisi para pengemudi ojol yang menganggap diri mereka sebagai entitas mandiri yang bermitra dengan platform, bukan pekerja yang terikat pada hierarki perusahaan.
Aksi massa ini akan mengusung tema “Dari Ojol, Oleh Ojol, Untuk Ojol,” sebuah cerminan bahwa gerakan ini adalah murni inisiatif dari para pengemudi sendiri, bukan didorong oleh pihak eksternal. Penting untuk dicatat, URC juga berkomitmen penuh untuk menjaga aksi ini berlangsung tertib dan damai. Achsanul menegaskan bahwa segala bentuk tindakan anarkis tidak akan ditoleransi selama penyampaian aspirasi.
Meskipun menuntut perubahan, URC tidak menentang keberadaan regulasi. Sebaliknya, mereka mendambakan regulasi yang adil dan realistis, yang memahami kompleksitas dan dinamika pekerjaan di jalanan. “Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” kata Achsanul. Ini menunjukkan keinginan mereka untuk terlibat dalam dialog yang konstruktif demi menciptakan kerangka hukum yang saling menguntungkan.
Ada tiga tuntutan ojol utama yang akan dibawa ke Monas hari ini:
- Menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja. Para pengemudi ojol bersikeras diakui sebagai mitra mandiri, bukan terikat dalam hubungan kerja layaknya buruh.
- Menolak isu pemotongan komisi 10 persen. Isu ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menggerus pendapatan yang sudah minim.
- Menuntut Presiden RI mengeluarkan Perppu khusus ojol. Diharapkan Perppu ini akan memberikan kejelasan status hukum baik bagi pengemudi maupun aplikator, menciptakan landasan yang adil bagi ekosistem ojek online.
Melalui unjuk rasa ojol ini, para pengemudi berharap suara mereka didengar dan tuntutan mereka segera direspons oleh pihak berwenang, demi terciptanya keadilan dan kepastian dalam menjalankan profesi yang menjadi tulang punggung banyak keluarga.