
Salingka Media – Tragedi mengerikan ketika mayat seorang satpam ditemukan di lahan sawit pada Senin, 29 April 2024 di Desa Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Korban yang telah diidentifikasi sebagai Aliwarman (45 tahun), anggota Satpam Plasma Koperasi Unit Desa (KUD), ditemukan dalam kondisi yang menggemparkan.
Keterangan dari Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Efrian Mustaqim Batiti, mengungkapkan bahwa Aliwarman ditemukan tanpa mata dan telinga, meninggalkan banyak pertanyaan tentang kejadian tragis ini. “Kondisi korban sangat tidak wajar. Kehilangan mata dan telinga adalah fakta yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Efrian.
Penemuan ini segera memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian. Meskipun dugaan awal mengarah pada kemungkinan pembunuhan, polisi belum mengonfirmasi apakah ini adalah kasus kriminal. “Kami sedang menyelidiki dengan tekun. Meskipun indikasinya mencurigakan, kami belum memiliki cukup bukti untuk mengkonfirmasi bahwa ini adalah pembunuhan. Kematian ini memang sangat mencurigakan,” jelas Efrian.
Jenazah Aliwarman direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi yang akan memberikan lebih banyak informasi tentang penyebab pasti kematian korban.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat setempat, terutama karena lahan sawit tempat Aliwarman ditemukan merupakan milik Plasma KUD. Namun, polisi menegaskan perlunya menunggu hasil penyelidikan sebelum membuat asumsi atau tuduhan.
“Situasinya masih dalam penyelidikan. Kami tidak ingin membuat asumsi sebelum kami memiliki semua fakta yang diperlukan,” tegas Efrian, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus serius ini.