Miris! Pria di Solok Selatan Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Terlarang dengan Adik Kandung

Miris! Pria di Solok Selatan Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Terlarang dengan Adik Kandung
Miris! Pria di Solok Selatan Ditangkap Atas Dugaan Hubungan Terlarang dengan Adik Kandung – Foto : Via posmetropadang

Salingka Media – Sebuah kasus yang menggemparkan kembali terjadi, membongkar kenyataan pahit bahwa bahaya tidak selalu datang dari orang asing. Di Solok Selatan, sebuah kisah tragis mengungkap dugaan kasus hubungan sedarah yang menimpa seorang remaja, dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. Peristiwa ini bukan hanya memilukan, tapi juga menjadi pengingat bagi setiap keluarga akan pentingnya pengawasan dan komunikasi yang kuat. Ironisnya, ancaman terbesar sering kali bersembunyi di tempat yang seharusnya menjadi paling aman: rumah.

Pihak kepolisian, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Solok Selatan, berhasil membongkar kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini. Seorang pemuda berinisial A (21) telah ditangkap atas dugaan perbuatan keji terhadap adik kandungnya sendiri, yang dikenal dengan nama samaran Mawar (15). Tragisnya, korban kini diketahui tengah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan pelaku. Kasus ini berhasil diungkap setelah seorang anggota keluarga, yang tak lain adalah tante korban, berani melaporkan perbuatan keji tersebut kepada pihak berwajib.

Pada hari Senin, 1 September, A ditangkap di Jorong Pasar Baru, Nagari Persiapan Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban yang tidak lagi bisa menoleransi perbuatan keji tersebut. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, membenarkan penangkapan pelaku. “Seorang terduga pelaku berinisial A telah diamankan karena diduga menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban,” jelas Faisal.

Baca Juga :  Sijunjung Berantas Narkoba: Pengedar Sabu 14,23 Gram Diciduk di Rumahnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi persetubuhan ini sudah berlangsung sejak lama. Perbuatan terlarang tersebut pertama kali dilakukan ketika korban masih berusia sangat muda, yakni 11 tahun. Aksi bejat ini terus berulang, dan puncaknya terjadi pada awal Agustus 2025 lalu. Pelaku bahkan dilaporkan memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban, seolah-olah perbuatan keji itu bisa dibayar dengan sejumlah uang. Fakta ini semakin mempertegas betapa rapuhnya perlindungan anak di lingkungan terdekat. Pelaku memanfaatkan otoritasnya sebagai kakak untuk melakukan tindakan tidak senonoh ini, menjerat korban dalam ketakutan dan kerentanan. Kasus hubungan sedarah ini sekali lagi membuktikan bahwa kekerasan dalam keluarga bisa mengambil berbagai bentuk.

Tersangka A kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Solok Selatan untuk menjalani proses hukum. Polisi bertekad mengusut tuntas kasus ini demi keadilan bagi korban yang menanggung beban berat, baik secara fisik maupun mental. Peristiwa ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat, khususnya orang tua. Kasus hubungan sedarah seperti ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan, tidak hanya terhadap ancaman dari luar, tetapi juga dari lingkungan terdekat, bahkan dari anggota keluarga sendiri.

Baca Juga :  Diduga Kuat Sebagai Pelaku Tawuran, Polresta Padang Berhasil Amankan Sembilan Remaja

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan anak. “Kita harus selalu waspada. Ancaman bagi anak-anak tidak selalu berasal dari lingkungan luar, melainkan bisa juga dari orang-orang terdekat. Oleh karena itu, penting sekali bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan, baik terhadap pergaulan maupun aktivitas anak di media sosial. Hal ini menjadi pengingat serius bagi para orang tua, yang memiliki tanggung jawab krusial dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh.

Peristiwa memilukan ini bukan hanya sekadar laporan kejahatan pada umumnya. Ini adalah cerminan dari keretakan sosial dan kurangnya kesadaran akan bahaya tersembunyi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Selain peran orang tua, masyarakat juga harus peka terhadap tanda-tanda kekerasan atau pelecehan yang mungkin terjadi di sekitar mereka. Keberanian tante korban yang melaporkan kejadian ini adalah contoh nyata bagaimana satu tindakan kecil bisa menghentikan rangkaian penderitaan.

Baca Juga :  Diduga Karena Suara Knalpot, Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Berhasil Diungkap Kepolisian

Pendidikan seks dan pemahaman tentang batasan tubuh harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga. Anak-anak perlu diajarkan untuk berani berbicara jika ada hal yang tidak pantas terjadi pada mereka, dan orang tua harus menjadi pendengar yang aman dan non-judgemental. Sementara proses hukum berjalan, kita berharap korban mendapatkan dukungan psikologis yang memadai untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Kasus ini merupakan pengingat pahit bahwa rumah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan, kadang bisa berubah menjadi tempat yang paling berbahaya. Mari kita semua berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *