Padang  

Minibus Tabrak Pohon di Padang, Sembilan Orang Terluka: Pengemudi Diduga Hilang Kendali

Minibus Tabrak Pohon di Padang, Sembilan Orang Terluka Pengemudi Diduga Hilang Kendali
Akibat insiden minibus Toyota Calya di Jalan Bypass Padang pada Sabtu (7/6/), seorang balita berusia tiga tahun kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Semen Padang. Kecelakaan tersebut terjadi di depan Pergudangan Pinang Mas, Kecamatan Lubuk Begalung – Dok. Polresta Padang Via sumbarkita.id

Salingka Media – Sebuah insiden lalu lintas serius terjadi di Kota Padang, ketika sebuah minibus tabrak pohon di Jalan Bypass, tepatnya di depan Pergudangan Pinang Mas, Kecamatan Lubuk Begalung. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat kecelakaan minibus tabrak pohon ini, total sembilan orang mengalami luka-luka, menandai dampak signifikan dari insiden dini hari tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan kronologi kejadian. Minibus Toyota Calya tersebut, dengan nomor polisi belum disebutkan, awalnya melaju dari arah Simpang Pasar Gaung menuju Simpang Bypass Lubeg. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan diduga kuat hilang kendali. Pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan, sehingga minibus keluar dari jalurnya dan menabrak pohon yang berada di sisi kiri jalan.

Baca Juga :  Di Hari Patologi Internasional, RSUD dr Rasidin Padang Gelar Pemeriksaan Pap Smear

AKP Riwal menambahkan bahwa kondisi jalan saat kejadian cukup optimal. “Jalan lurus, beraspal beton, dalam kondisi kering, dan cuaca cerah,” tuturnya. Dugaan sementara, faktor utama penyebab minibus tabrak pohon ini adalah ketidakmampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraannya.

Identitas pengemudi telah diketahui sebagai Edi Efendi, 50 tahun, yang beralamat di Tapan, Pesisir Selatan. Ia membawa delapan penumpang, termasuk dua anggota TNI dari Satuan Infanteri 33 Banda Aceh, yakni Rifaldi (20) dan Heru Andriadi (19). Penumpang lainnya meliputi Iqbal (3,5), M. Aska (3), Nina (45), Ira Mustika (42), Syukriadi (51), dan Iwaldi (46).

Dari total sembilan korban, AKP Riwal merinci bahwa tujuh orang mengalami luka ringan, sementara dua lainnya menderita luka berat. Semua korban telah segera dilarikan ke Rumah Sakit Semen Padang untuk mendapatkan penanganan medis. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Baca Juga :  Kembali ke Kesatuan, Sekda Andree Algamar Komandoi Pasukan Penegak Perda Kota Padang

Petugas kepolisian telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 310 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Terkait insiden ini, pihak kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati saat berkendara. Penting untuk selalu memastikan kondisi kendaraan prima dan fisik pengemudi dalam keadaan fit sebelum memulai perjalanan.

Tinggalkan Balasan