Maling Kabel PT Semen Padang Diciduk Satpam, Operasional Perusahaan Terganggu Berat!

Maling Kabel PT Semen Padang Diciduk Satpam, Operasional Perusahaan Terganggu Berat!
Tim Klewang Polresta Padang meringkus seorang pelaku pencurian kabel yang tertangkap di area PT Semen Padang. – Foto : Via Posmetropadang

Salingka Media – Maling kabel PT Semen Padang tak berkutik saat diringkus petugas keamanan internal perusahaan. Kejadian ini berlangsung di kawasan operasional PT Semen Padang yang terletak di Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Jumat (4/7) lalu. Pelaku yang tertangkap basah tengah melancarkan aksinya ini kemudian diserahkan kepada Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk proses lebih lanjut.

Kompol Muhammad Yasin, selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, membeberkan kronologi penangkapan tersebut pada Rabu (9/7). Menurutnya, pelaku kedapatan sedang memotong kabel kontrol di jalur bel menuju storage silika Indarung V. “Kabel yang dicuri ini merupakan bagian krusial dari instalasi listrik di area fasilitas operasional PT Semen Padang,” jelas Kompol Yasin. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya sebatas materi, tetapi juga mengganggu kelancaran operasional perusahaan secara keseluruhan.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pelaku adalah warga sekitar yang sudah cukup familiar dengan lingkungan perusahaan. Ia memanfaatkan pengetahuannya tentang area tersebut untuk menemukan celah keamanan. Modus operandinya, lanjut Kompol Yasin, adalah memotong kabel menggunakan alat khusus, lalu menggulungnya dan menyembunyikannya di semak-semak, kemungkinan besar untuk dibawa kabur di kemudian waktu.

Penangkapan bermula ketika seorang satpam PT Semen Padang yang sedang berpatroli memergoki gerak-gerik mencurigakan pelaku. Tanpa membuang waktu, pihak perusahaan segera melaporkan insiden ini. Tim Klewang bersama petugas keamanan internal segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyisiran di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa gulungan kabel hasil curian dan alat pemotong yang digunakannya.

Baca Juga :  Pembunuhan Guru di Aceh Singkil: Suami Tersangka Ditangkap Setelah Perburuan Sengit

Pihak PT Semen Padang secara tegas menyatakan bahwa aksi pencurian ini tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga berdampak pada terganggunya proses operasional yang sangat bergantung pada instalasi kelistrikan. Kompol Yasin menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. “Kami ingin memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada kaitannya dengan jaringan pencurian kabel yang lebih terorganisir,” tegasnya. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Koordinasi dengan pihak perusahaan juga akan dilakukan untuk memperketat sistem keamanan, demi mencegah terulangnya kasus maling kabel PT Semen Padang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan