Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Pasca-Gelombang Protes Publik

Keputusan Tegas Partai Politik: Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Akibat Pernyataan Kontroversial

Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Pasca-Gelombang Protes Publik
Gambar ilustrasi

Salingka Media – Gelombang demonstrasi yang menggema di berbagai wilayah di Indonesia telah memaksa partai politik mengambil tindakan luar biasa. Lima anggota DPR dinonaktifkan dari keanggotaan mereka menyusul pernyataan yang dinilai provokatif dan melukai perasaan masyarakat, memicu kegaduhan politik nasional. Keputusan ini diumumkan pada Minggu, 31 Agustus 2025, oleh tiga partai besar. Mereka menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini adalah wujud tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga kehormatan partai di tengah tekanan publik yang semakin tak terbendung.

Banyak pengamat menilai, langkah ini adalah sinyal kuat bahwa partai politik mulai menyadari dampak dari kemarahan publik. Keputusan ini tidak sekadar upaya menjaga citra, tetapi juga langkah proaktif untuk meredam potensi krisis politik yang lebih besar. Peristiwa ini menunjukkan bahwa anggota DPR dinonaktifkan karena dianggap tidak lagi sejalan dengan aspirasi rakyat.

Lalu, siapakah lima politisi Senayan yang harus rela meninggalkan kursi mereka?

Nasdem: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Diberhentikan

Partai Nasdem menjadi yang pertama mengambil tindakan keras. Ahmad Sahroni, yang dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok,” dan politisi sekaligus artis Nafa Urbach, resmi diberhentikan dari keanggotaan DPR RI. Dalam konferensi pers, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menegaskan bahwa partai tidak akan mentolerir kader yang justru melukai hati rakyat.

“Ada pernyataan dari wakil rakyat yang menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Itu jelas penyimpangan dari perjuangan Partai Nasdem,” kata Surya Paloh, tanpa merinci pernyataan spesifik yang dimaksud. Selama ini, Sahroni dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah, sementara Nafa Urbach kerap disorot karena komentar viral yang dinilai kurang sensitif.

PAN: Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan

PAN tidak ketinggalan. Dua kader populernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), resmi dinonaktifkan. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui akun Instagram resmi partai. “DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo dan saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN terhitung mulai 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.

Baca Juga :  Sejarah Pemilu di Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan hingga Era Modern

Menurut sumber internal, keputusan ini diambil setelah tekanan dari kader daerah yang merasa malu dengan pernyataan kedua politisi tersebut. PAN tidak ingin elektabilitasnya menurun menjelang tahun politik. Meskipun menonaktifkan figur publik dengan massa besar adalah risiko, PAN menganggap langkah ini lebih aman daripada membiarkan polemik meluas.

Golkar: Adies Kadir Dicopot dari Jabatan dan Keanggotaan

Keputusan paling dramatis datang dari Golkar. Partai ini mencopot Adies Kadir dari posisi Wakil Ketua DPR dan menonaktifkan statusnya sebagai anggota dewan. Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan bahwa ini adalah bentuk tanggung jawab partai atas kegaduhan yang terjadi. Adies Kadir, yang merupakan politisi senior, terseret dalam pusaran kritik setelah pernyataannya dianggap meremehkan aspirasi demonstran. Pencopotan ini menjadi tamparan keras bagi Golkar.

Penonaktifan lima anggota DPR dinonaktifkan ini menandai titik balik. Selama ini, partai politik sering kali dinilai terlalu protektif terhadap kadernya yang bermasalah. Namun, gelombang protes yang membesar kali ini memaksa mereka bertindak cepat. Pengamat politik menilai, tindakan ini bukan sekadar meredam demonstrasi, tetapi juga mengirimkan pesan bahwa era impunitas politisi mulai berakhir. Suara rakyat kini menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan. Ini adalah bukti bahwa anggota DPR dinonaktifkan ketika mereka tidak lagi merepresentasikan suara konstituennya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *