
Salingka Media – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menerapkan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju pada poin pemberantasan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Pasaman mengadakan tes urine untuk warga binaan baru pada Kamis (13/06).
Tes urine ini dilaksanakan oleh petugas kesehatan Lapas Terbuka Pasaman, Riri Rulianti, dengan dukungan Kasubkamtib dan petugas regu pengamanan. Tes ini diikuti oleh dua warga binaan yang baru saja dipindahkan dari Lapas Lubuk Basung ke Lapas Terbuka Pasaman, bertempat di klinik Lapas.
Kepala Lapas, Kusnan, menegaskan komitmen Lapas Terbuka Pasaman dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas, sesuai dengan prinsip 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
Kusnan menambahkan bahwa tes urine ini merupakan langkah preventif rutin untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menegaskan keseriusan Lapas dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).