
Salingka Media – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi penanganan pelajar demonstran oleh jajaran Polda Metro Jaya. Penanganan ratusan pelajar yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR itu dinilai telah sesuai prosedur dan etika, dengan tetap mengedepankan hak-hak anak.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi sejak dini hari untuk memastikan kondisi para pelajar yang diamankan. Berdasarkan pantauan langsung dan pengakuan anak-anak tersebut, perlakuan yang diberikan oleh aparat kepolisian cukup humanis.
“Mereka menginformasikan kepada kami, dapat makan, minum, dan bisa beristirahat. Memang mereka mengakui cukup lelah, namun semua yang dilakukan polisi masih dalam kurun waktu 1×24 jam,” ujar Sylvana saat ditemui di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025).
Meski begitu, Sylvana sangat menyayangkan fenomena maraknya pelajar yang terprovokasi ajakan demonstrasi melalui media sosial, bahkan di kalangan siswa SMP. Menurutnya, hal ini merampas waktu belajar dan membahayakan masa depan mereka. “Jumlahnya cukup besar, ada 196 anak. Sebagian besar ikut karena ajakan teman atau media sosial, tanpa memahami apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa total 351 orang diamankan dalam aksi tersebut. Ratusan pelajar yang berusia di bawah 18 tahun, tepatnya 196 orang, termasuk dalam kelompok yang diduga melakukan tindakan anarkis.
“Mereka secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari kendaraan di jalan tol, hingga menyerang petugas,” kata Ade Ary.
Dari hasil pemeriksaan mendalam, terdapat tujuh orang dewasa yang dinyatakan positif narkoba. Keenam di antaranya positif sabu dan satu orang lainnya positif benzoat. Ade Ary menegaskan bahwa ketujuh orang ini kini diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kombes Ade Ary juga menambahkan bahwa sebagian besar yang diamankan telah dipulangkan, kecuali tujuh orang yang terkait kasus narkoba. Ia menekankan bahwa sebelum dilakukan penindakan, polisi sudah memberikan imbauan agar massa tidak merusak fasilitas publik, namun sebagian kelompok tidak mengindahkan peringatan tersebut.
Sebagai penutup, ia menyatakan, “Setelah diberikan imbauan, mereka tidak mengikuti arahan dari petugas. Kemudian dilakukan tahapan-tahapan yang pada akhirnya dilakukan tindakan penertiban.”