Komplotan Pencuri Solar Truk Parkir di Terminal Bandar Buat Padang Akhirnya Dibekuk Polisi

Komplotan Pencuri Solar Truk Parkir di Terminal Bandar Buat Padang Akhirnya Dibekuk Polisi
Komplotan Pencuri Solar Truk Parkir di Terminal Bandar Buat Padang Akhirnya Dibekuk Polisi – Dok. Polresta Padang

Salingka Media – Isu kerugian yang mendera para pengemudi truk di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, akhirnya menemui titik terang. Para pengemudi sering mengeluhkan hilangnya bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dari tangki kendaraan mereka yang sedang diparkir. Praktik meresahkan ini telah berlangsung beberapa waktu, menciptakan kecemasan di kalangan sopir yang menggantungkan hidup pada operasional truk mereka. Namun, penantian dan keresahan itu berakhir setelah Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil membongkar dan meringkus kelompok spesialis pencuri solar truk tersebut.

Satreskrim Polresta Padang melalui Tim Klewang telah berhasil menciduk total tiga individu yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat komplotan pencuri solar truk yang beraksi di sekitar Terminal Bandar Buat. Penangkapan ini dilakukan dalam dua kali operasi terpisah, membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan yang merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk. Keberhasilan dalam penangkapan pencuri solar truk ini menjadi kabar baik bagi aktivitas logistik di Kota Padang.

Rangkaian penangkapan pertama berlangsung pada Senin (20/10) malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, aparat keamanan berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka adalah RAD (19), yang berdomisili di Koto Lalang, dan RKP (20), warga Banda Buek. Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan menyusul laporan kerugian yang diterima Polresta Padang. Dari tangan kedua tersangka, petugas kepolisian menyita enam buah jeriken plastik. Jeriken-jeriken ini masing-masing berkapasitas 35 liter dan digunakan oleh para pelaku sebagai wadah untuk menampung bahan bakar solar hasil curian dari tangki truk.

Baca Juga :  Truk Sabun Terjun ke Jurang Tanah Datar: Sopir Kritis, Lalu Lintas Tersendat

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Kasat Reskrim Polresta Padang, Komisaris Polisi Muhammad Yasin, diketahui bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku tergolong sederhana namun efektif. Pelaku melancarkan aksinya pada dini hari, saat kondisi terminal dan sekitarnya relatif sepi. Mereka memanfaatkan kelengahan tersebut untuk mendekati truk-truk yang terparkir.

“Modusnya adalah para pelaku membuka baut penutup tangki bahan bakar truk. Setelah baut terbuka, mereka lantas menguras isi tangki solar menggunakan jeriken yang sudah disiapkan,” jelas Kompol Muhammad Yasin, saat memberikan keterangan pers pada Jumat (24/10). Ia menambahkan bahwa berdasarkan laporan dari korban yang telah masuk, taksiran kerugian finansial yang diderita mencapai angka sekitar Rp4,62 juta. Angka ini mencerminkan betapa besarnya dampak kerugian dari setiap aksi pencurian yang mereka lakukan.

Baca Juga :  Diduga Curi Kulkas, Seorang Kuli Bangunan Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Operasi penangkapan tidak berhenti pada dua pelaku pertama. Berselang beberapa jam kemudian, pada hari yang sama, Polisi kembali berhasil membekuk satu pelaku lainnya. Penangkapan kedua ini terjadi pada Senin malam (20/10), tepatnya sekitar pukul 19.30 WIB. Tersangka ketiga ini diidentifikasi sebagai AE (34), warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh. Saat penangkapan AE, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga keras digunakan oleh pelaku untuk memfasilitasi aksi kejahatan mereka di Terminal Bandar Buat.

Dari proses interogasi awal yang dilakukan oleh penyidik, AE mengakui perbuatannya. Lebih lanjut, ia juga memberikan keterangan bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama seorang rekan berinisial D. Nama D sendiri diketahui merupakan pelaku yang sudah diamankan lebih dahulu oleh kepolisian dalam kasus yang sama. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan sindikat terorganisir dalam aksi pencurian solar yang telah meresahkan ini.

Saat ini, seluruh tiga tersangka yang telah ditangkap, yakni RAD, RKP, dan AE, telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota Padang untuk menjalani proses hukum lanjutan. Ketiganya secara kooperatif telah mengakui perbuatan melanggar hukum yang mereka lakukan.

Baca Juga :  Polda Riau Ciduk Empat Debt Collector Usai Rusak Mobil dan Aniaya Wanita di Depan Kantor Polisi

Kompol Muhammad Yasin menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa saat ini penyidik tengah berupaya melakukan pengembangan penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, serta melengkapi semua administrasi penyidikan yang diperlukan untuk menuntaskan kasus pencurian ini. Keberhasilan Polresta Padang dalam menangkap pencuri solar truk ini diharapkan dapat memulihkan rasa aman bagi para sopir dan pemilik truk yang beroperasi dan memarkirkan kendaraannya di Terminal Bandar Buat, Padang. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area parkir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *