Komplotan Pembobol Rumah Kosong Padang Raup Ratusan Juta Rupiah, Ditangkap Saat Santai di Pos Ronda

Komplotan Pembobol Rumah Kosong Padang Raup Ratusan Juta Rupiah, Ditangkap Saat Santai di Pos Ronda
Komplotan Pembobol Rumah Kosong Padang Raup Ratusan Juta Rupiah, Ditangkap Saat Santai di Pos Ronda – Foto Via Posmetropadang

Salingka Media – Kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Padang akhirnya menemui titik terang setelah Kepolisian Sektor Padang Utara berhasil mengamankan tiga tersangka pelaku yang dikenal sebagai Komplotan Pembobol Rumah Kosong Padang. Penangkapan ini mengakhiri penyelidikan intensif selama empat bulan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara. Aksi kejahatan ini sendiri terjadi di sebuah kediaman di Jalan Jhoni Anwar Nomor 15, kawasan Ulak Karang Utara, Kota Padang, yang menyebabkan korban mengalami kerugian yang cukup besar, ditaksir mencapai angka Rp 120 juta.

Pengungkapan kasus pembobolan rumah yang ditinggal penghuni tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam Operasi Sikat Singgalang 2025. Pihak kepolisian Padang Utara memulai penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban, Dilon Scandhiva Ramadi (31), seorang wiraswasta yang berdomisili di Wisma Indah, Padang Utara. Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa rumahnya telah disatroni pelaku pada Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga :  Astaga! Keluar Penjara, Residivis Narkoba Solok Ini Langsung Berulah Lagi dengan Sabu!

Kepala Kepolisian Sektor Padang Utara, AKP Yuliadi, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, tim Unit Reskrim langsung diperintahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam. Proses penyelidikan yang panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya informasi krusial mengenai identitas dan keberadaan para tersangka. Penangkapan ketiga pelaku kemudian dilakukan secara mengejutkan pada Sabtu, 18 Oktober, sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas di Pos Ronda Gang Atlas I, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, diidentifikasi sebagai Riko Febrianto (42), warga Koto Nan Tigo Selatan, Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan; Ferli Mustika Ramadhan (35), warga Jalan Tepi Rel, Berok, Gunung Pangilun; dan Dapit (44), warga Gang Atlas I, Ulak Karang Utara. Komplotan Pembobol Rumah Kosong Padang ini langsung digiring ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Dharmasraya

Dalam sesi interogasi awal, AKP Yuliadi memaparkan bahwa ketiga pelaku mengakui semua perbuatan mereka. Mereka juga memberikan keterangan bahwa barang-barang berharga hasil curian tersebut telah dijual. Saat ini, fokus penyidik masih tertuju pada upaya pelacakan dan pengumpulan barang bukti yang telah berpindah tangan. Barang bukti utama dari hasil tindak pidana pencurian ini diketahui masih dalam proses pencarian intensif oleh pihak kepolisian.

Para anggota Komplotan Pembobol Rumah Kosong Padang ini sudah diamankan di Mapolsek Padang Utara. Pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan melanjutkan seluruh proses hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan. Sambil melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Unit Reskrim Polsek Padang Utara terus berupaya maksimal untuk menemukan keberadaan seluruh barang bukti yang telah dijual oleh komplotan ini. Keberhasilan penangkapan ini menjadi penegasan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap aksi kriminalitas di wilayah hukum Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *