
Salingka Media – Kerabat dekat korban perampokan bersenjata yang menyekap satu keluarga di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam, akhirnya terungkap sebagai salah satu dalang di balik aksi keji tersebut. Kejadian yang menimpa keluarga Marwis (65) ini sempat menyisakan kerugian fantastis, mencapai Rp1,5 miliar. Penyelidikan intensif aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan beberapa tersangka, termasuk sosok yang memiliki hubungan kekerabatan dengan korban: Ihsan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, membenarkan bahwa Ihsan, meski bukan cucu kandung, masih memiliki ikatan keluarga yang dekat dengan korban. Penangkapan Ihsan bersama seorang tersangka lain berhasil dilakukan di sebuah apartemen di Banten pada Kamis (19/6) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya diringkus di dua kamar terpisah dalam kompleks apartemen yang sama. AKP Idris Bakara masih enggan mengungkap identitas tersangka kedua, namun ia memastikan bahwa kedua pelaku berasal dari Pasaman dan akan segera dibawa ke Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, terduga perampok ketiga, berinisial MR (19), ditangkap oleh personel Polsek Kinali, Pasaman Barat. Informasi penangkapan para pelaku ini tersebar setelah akun Instagram resmi JATANRAS POLRESTA BKT mengunggah foto kedua tersangka di depan Kantor Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (21/6) melalui fitur story.
Sebelumnya, Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, telah mengisyaratkan adanya keterlibatan “orang dalam” dalam kasus perampokan ini. Dugaan tersebut semakin kuat setelah serangkaian pemeriksaan saksi tambahan, termasuk kerabat dekat dan tetangga korban. Kombes Pol Yessi menyoroti kejanggalan terkait detail informasi yang dimiliki pelaku mengenai seluk-beluk rumah dan kebiasaan korban. “Kami sedang mendalami siapa saja yang mengetahui lokasi penyimpanan barang berharga, kebiasaan korban, dan pola keluar-masuk penghuni rumah,” jelas Kombes Pol Yessi. “Modus seperti ini sering kali melibatkan pembocoran informasi dari orang terdekat,” tambahnya, menegaskan kecurigaan polisi terhadap adanya kerabat dekat korban perampokan sebagai dalang utama.
Dari Kinali, AKP Alfian Nurman, Kepala Polsek setempat, mengonfirmasi penangkapan MR. Pelaku berusia 19 tahun ini diringkus di kediamannya di Pasar Durian Kilangan, Jorong Durian Kilangan, Nagari Kinali, pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Awalnya, MR ditangkap terkait kasus pencurian emas dan barang berharga di rumah kakak perempuannya.
Namun, dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa MR juga terlibat dalam perampokan di rumah Marwis pada Minggu (15/6) dini hari. “MR sudah kami tahan di Mapolsek Kinali. Nantinya, Satreskrim Polresta Bukittinggi akan datang ke Mapolsek Kinali untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap MR,” terang AKP Alfian. Ia menambahkan bahwa MR diajak oleh salah satu terduga perampok, berinisial I (diduga Ihsan, kerabat dekat korban perampokan), untuk melancarkan aksinya di rumah Marwis.
Perampokan dramatis tersebut terjadi pada dini hari, saat tiga pelaku bersenjata dan bertopeng menyatroni rumah Marwis. Korban dan keluarganya, yang terdiri dari Marwis, istri, dan mertuanya, terbangun sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendengar suara pintu didobrak. “Kalau macam-macam, saya habisi kalian semua!” demikian ancaman mengerikan yang diungkapkan Marwis, menirukan salah satu pelaku. Para perampok dengan cepat meminta uang, perhiasan emas, kunci motor, bahkan dokumen kendaraan seperti BPKB. Dengan ancaman pisau yang menempel, keluarga Marwis terpaksa menyerahkan seluruh harta benda mereka. Setelah mengumpulkan barang berharga, ketiga perampok mengunci Marwis dan keluarganya di dalam kamar dari luar, memastikan mereka tidak bisa meminta pertolongan. Total kerugian yang dialami keluarga Marwis diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.