Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bantuan Sosial, Diduga Terlibat Judi Online

Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bantuan Sosial, Diduga Terlibat Judi Online
Kemensos Coret Ratusan Ribu Penerima Bantuan Sosial, Diduga Terlibat Judi Online – Dok. Via TBNews (RRI)

Salingka Media – Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini mengambil langkah tegas terhadap ratusan ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online. Sebanyak 600.000 lebih nama dicoret dari daftar penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi data yang ketat.

Menteri Sosial, Drs. H. Saifullah Yusuf, menjelaskan bahwa temuan ini terungkap berkat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Dari 9 juta lebih data pemain judi online, 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos,” ujar Menteri Sosial. Ia menambahkan bahwa pihaknya proaktif meminta konfirmasi kepada PPATK terkait rekening-rekening yang diduga terkait judi online.

Saat ini, Kemensos masih mendalami sekitar 375 ribu nama lainnya. Pihaknya sedang menyisir profil pekerjaan dan latar belakang ekonomi mereka. Hal ini dilakukan karena ditemukan fakta mengejutkan, di mana sejumlah penerima bantuan ternyata berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif di tingkat daerah. “Ternyata banyak yang pengakuannya saat buka rekening adalah dokter, pegawai BUMN, dan sebagainya. Ini sedang kami verifikasi, dan bila kondisinya tidak sesuai, akan kami coret,” jelasnya.

Masalah penerima bansos yang tidak tepat sasaran ini memang menjadi sorotan utama. Guna memperbaiki kondisi ini, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Inpres ini mengatur percepatan perbaikan data penerima bantuan sosial, dengan menunjuk Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai koordinator pemutakhiran data bansos secara nasional.

“Dengan Inpres ini, kita sedang konsolidasi, data bansos terus kami mutakhirkan. Salah satu caranya adalah memeriksa profil rekening penerima, termasuk saldo tabungan mereka,” terang Saifullah Yusuf.

Baca Juga :  Diselingkuhi dan Dituntut Uang, Dilan Janiyar Ikhlas Asal Satu Syarat Ini Dipenuhi

Terkait laporan adanya 35 anggota DPRD di Purwakarta yang menerima bansos berupa bantuan subsidi upah, Menteri Sosial mengakui temuan ini baru terdeteksi. Hal ini karena proses konsolidasi data bersama PPATK baru berjalan efektif sejak Februari 2025. Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan serius.

“Kita baru mulai konsolidasi sejak Inpres itu keluar. Kami proaktif tidak hanya dengan PPATK, tapi juga pemerintah daerah dan bank penyalur,” tambahnya.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Menteri Sosial mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bansos. Masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian melalui aplikasi Cek Bansos.

“Kami butuh partisipasi masyarakat. Kalau ada keberatan, silakan sampaikan lewat aplikasi dengan data pendukung yang lengkap agar bisa ditindaklanjuti. Mari kita pastikan Bansos ini bisa diterima oleh 20 juta penerima bansos yang benar-benar berhak,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *