
Salingka Media – Langkah tegas diambil oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menindaklanjuti data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online. Setelah melakukan verifikasi awal, Kemensos mengumumkan bahwa lebih dari 228 ribu rekening telah dicoret dari daftar penerima bansos karena terbukti digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Proses ini merupakan bagian dari upaya besar Kemensos untuk memastikan bansos benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Menurut Menteri Sosial (Mensos), Drs. H. Saifullah Yusuf, temuan ini berawal dari data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari sekitar 9 juta data pemain judi online yang ada, lebih dari 600 ribu di antaranya tercatat sebagai penerima bansos. Saat ini, Kemensos sedang mendalami sekitar 375 ribu nama lain dalam daftar tersebut. Verifikasi ini tidak hanya sebatas mencocokkan nama, tetapi juga menelusuri latar belakang ekonomi dan profesi para penerima.
“Kami sedang memverifikasi lebih lanjut data-data ini, dan jika ternyata kondisinya tidak sesuai dengan syarat penerima, maka akan kami coret,” ungkap Saifullah. Ia juga menambahkan bahwa ditemukan fakta mengejutkan di mana beberapa penerima bansos justru mengaku berprofesi sebagai dokter, pegawai BUMN, hingga anggota legislatif daerah saat membuka rekening. Penemuan ini semakin memperkuat alasan mengapa verifikasi mendalam sangat diperlukan untuk menjaga akuntabilitas penyaluran bansos.