Kejaksaan Negeri Payakumbuh Tunjukkan Ketegasan, 48 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

Kejaksaan Negeri Payakumbuh Tunjukkan Ketegasan, 48 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan
Di halaman kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh, tepatnya di kawasan Koto Nan IV, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, pada hari Rabu (9/7), dilaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap – Foto : Via Posmetropadang

Salingka Media – Kejaksaan Negeri Payakumbuh kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Pada Rabu (9/7), di halaman kantor Kejari yang berlokasi di kawasan Koto Nan IV, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, prosesi pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika dan pidana lainnya dilakukan. Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Muhammad Ali.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 66 perkara yang putusannya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Jumlahnya tidak main-main: 241,01 gram sabu dari 51 kasus, serta 48.918,85 gram atau setara 48 kg ganja yang merupakan hasil dari 15 kasus. Selain narkotika, turut pula dimusnahkan 3 unit handphone dan berbagai barang bukti kejahatan lain yang terkait dengan perkara-perkara tersebut.

Momentum pemusnahan narkoba Payakumbuh ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Sejumlah pejabat tinggi turut hadir menyaksikan langsung, di antaranya Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Sekda Limapuluh Kota Herman Azmar (mewakili Bupati), Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, Kalapas, BNNK, dan BPOM, serta perwakilan dari jajaran OPD terkait. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan penuh lintas instansi terhadap upaya memerangi kejahatan narkoba.

Dalam sambutannya, Plt. Kajari Muhammad Ali menekankan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil akhir dari proses hukum yang telah berjalan dan selesai di pengadilan. Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak lengah. “Mari bersama terus waspada dan berperan aktif dalam upaya edukasi serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba,” serunya, menegaskan perlunya peran serta semua pihak.

Pemusnahan ini juga menjadi cermin kondisi peredaran narkoba yang masih marak. Hal ini disampaikan oleh Sekda Limapuluh Kota, Herman Azmar. Beliau menyoroti bahwa masih dibutuhkan sinergi kuat dari semua pihak untuk secara berkelanjutan mengantisipasi dan menekan penyebaran narkoba. “Butuh sinergi semua pihak untuk terus mengantisipasi dan menekan penyebaran narkoba. Terima kasih atas kerja keras aparat dan lembaga terkait,” ungkapnya, mengapresiasi kerja keras yang sudah dilakukan.

Baca Juga :  Terduga Mutilasi di Padang Pariaman Diduga Habisi 3 Korban, Dua Dibuang ke Sumur

Namun, ada kekhawatiran yang mendalam datang dari Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Ia tidak memungkiri rasa pesimistisnya terhadap pemberantasan narkoba, mengingat kasus-kasus baru terus bermunculan setiap tahunnya dengan kompleksitas yang semakin meningkat. “Kita harapkan pemusnahan ini memberi efek jera. Tapi kenyataannya, dari tahun ke tahun, kasus narkoba tetap ada dan makin kompleks. Ini tantangan besar,” ujar Zulmaeta, menggambarkan betapa beratnya perjuangan ini.

Adapun proses pemusnahan narkoba Payakumbuh ini dilakukan dengan cara yang efektif dan aman. Sabu dihancurkan menggunakan blender, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar dalam tong pembakaran khusus. Metode ini memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.

Tinggalkan Balasan