
Salingka Media – Tradisi Panitahan menjadi sorotan utama dalam gelaran RRI Fest yang digelar di Padang. Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Limo menampilkan tradisi ini sebagai wujud pelestarian budaya Minangkabau dan memperkenalkannya kepada masyarakat luas, terutama generasi muda.
Ketua KAN Pauh Limo, Syarbaini Datuak Rajo Alam, pada Senin (1/9/2025) menjelaskan bahwa tradisi Panitahan, yang juga dikenal dengan sebutan mancabiak kafan, merupakan salah satu warisan adat salingka nagari. Ia menekankan bahwa setiap nagari memiliki kekhasan tersendiri dalam pelaksanaan tradisi ini. Panitahan dilakukan sebelum kain kafan dipotong dan melibatkan berbagai unsur adat, mulai dari penghulu, orang tuo kepala paruik, pandito, sumando, mamak pusako, bako, hingga sumandan. Semua pihak memiliki peran masing-masing dengan aturan tempat duduk yang tidak boleh diubah.
Syarbaini menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan menjelang penampilan di RRI Fest, termasuk melakukan gladi resik yang dijadwalkan pada Kamis di RRI Padang. Pertunjukan tradisi Panitahan tersebut diperkirakan berdurasi sekitar 20 menit.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam memahami dan melestarikan adat. Menurutnya, meskipun banyak anak muda yang telah mengenal tradisi Panitahan, sebagian besar belum memiliki status resmi sebagai ninik mamak. Sebagai bentuk regenerasi, empat orang perwakilan muda dari Pauh Limo juga akan ikut serta dalam penampilan ini.
“Kami sangat mengapresiasi langkah RRI Padang yang memasukkan tradisi Panitahan ke dalam agenda berskala nasional seperti RRI Fest. Ini merupakan kesempatan besar untuk mengenalkan kekayaan adat Pauh Limo kepada masyarakat luas. Harapannya, generasi muda semakin mencintai dan menjaga adat istiadat Minangkabau,” ujar Syarbaini.
Sumber : rri.co.id