
Salingka Media – Kasus Porsche pelat militer palsu mencuat setelah Kementerian Pertahanan mengonfirmasi penyitaan sebuah mobil mewah yang menggunakan atribut resmi negara tanpa izin. Personel keamanan menghentikan kendaraan jenis Porsche Cayenne tersebut saat inspeksi rutin di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu. Temuan ini langsung memicu perhatian karena mobil itu menggunakan pelat nomor kementerian yang tidak sah.
Kementerian Pertahanan menyampaikan klarifikasi resmi pada Kamis (29/1/2026). Pihak kementerian menegaskan bahwa Porsche Cayenne tersebut sama sekali tidak masuk dalam daftar kendaraan operasional pemerintah. Pemeriksaan internal menunjukkan bahwa pelat nomor 50212-00 tidak tercatat dalam inventaris pertahanan nasional. Fakta ini menegaskan bahwa pemilik kendaraan secara sengaja memakai pelat militer palsu.
Personel keamanan bandara menghentikan SUV mewah itu saat menjalankan prosedur pengawasan standar. Mereka kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan dan mencocokkan nomor pelat dengan data resmi. Dari proses tersebut, petugas langsung menemukan ketidaksesuaian data. Tim keamanan segera melaporkan temuan itu kepada otoritas terkait untuk tindak lanjut hukum.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Informasi Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, menegaskan sikap tegas institusinya. Ia menyatakan bahwa kementerian tidak memberikan toleransi terhadap penggunaan atribut resmi negara tanpa izin. Menurutnya, setiap pelanggaran yang melibatkan simbol negara harus menghadapi proses hukum secara tegas dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Setelah memastikan keaslian data kendaraan, petugas menahan pengemudi Porsche tersebut di lokasi. Aparat juga langsung menyita kendaraan sebagai barang bukti. Langkah ini bertujuan mengamankan bukti awal dan mencegah potensi penyalahgunaan lanjutan yang melibatkan simbol militer atau lembaga negara.
Kementerian Pertahanan kemudian menyerahkan penanganan kasus Porsche pelat militer palsu ini kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta Timur. Penyerahan tersebut menandai dimulainya proses hukum di ranah kepolisian. Dengan langkah ini, kementerian memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, Kementerian Pertahanan secara resmi mengajukan laporan kriminal. Laporan ini menargetkan dugaan penyalahgunaan simbol negara dan potensi unsur penipuan. Pihak kementerian menilai laporan tersebut penting untuk memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa depan.
Kasus ini menunjukkan bahwa penggunaan pelat nomor militer memiliki konsekuensi hukum serius. Atribut negara hanya boleh digunakan oleh pihak berwenang sesuai aturan. Kementerian Pertahanan terus memperkuat pengawasan internal dan koordinasi lintas lembaga untuk menjaga integritas simbol negara dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Sebagai penutup, pengungkapan Porsche pelat militer palsu di Bandara Halim menegaskan komitmen Kementerian Pertahanan dalam menjaga ketertiban dan kredibilitas institusi negara. Proses hukum yang berjalan di kepolisian diharapkan mampu mengungkap motif pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan atribut resmi negara.





