
Salingka Media, Pekanbaru – Jalur udara di Riau kembali diperketat, memberikan pukulan telak bagi para sindikat narkotika. Sebuah upaya gelap untuk mengirimkan barang haram melalui pesawat berhasil digagalkan setelah petugas gabungan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menyita lebih dari dua kilogram kristal haram. Keberhasilan ini sekali lagi menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap penyelundupan sabu Bandara SSK II merupakan komitmen yang tidak pernah surut dari aparat keamanan. Penangkapan dua wanita kurir narkoba ini terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, membuktikan sinergi lintas instansi sangat efektif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Penyelundupan sabu Bandara SSK II ini melibatkan dua penumpang wanita berinisial LI dan SDA yang berencana terbang menuju Kendari dengan transit di Jakarta. Total barang bukti yang disita mencapai 2.003 gram sabu, jumlah yang fantastis yang berpotensi merusak ribuan generasi muda jika lolos dari pengawasan ketat di bandara. Operasi gabungan yang melibatkan Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, Aviation Security (Avsec) bandara, dan personel dari Lanud Roesmin Nurjadin layak mendapat apresiasi tinggi atas kecermatan mereka.
Kejadian bermula saat proses pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Tepatnya di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP), yaitu Ruang Rekonsiliasi Terminal Keberangkatan Domestik, perhatian petugas Avsec tersita oleh dua buah koper. Kedua koper tersebut, masing-masing berwarna hitam dan biru dongker dengan merek Polo Villa, menimbulkan kecurigaan saat bergerak di jalur scanner sebelum dimuat ke dalam pesawat Pelita Air.
Citra hasil pemindaian yang ditampilkan oleh alat deteksi bagasi menunjukkan adanya kejanggalan serius di dalam isi koper tersebut. Berdasarkan indikasi anomali ini, petugas lantas melakukan tindakan pembongkaran manual untuk memastikan benda mencurigakan yang tersembunyi.
Saat koper dibuka dan isinya dikeluarkan, kecurigaan petugas terbukti benar. Dari dalam kedua koper tersebut, ditemukan delapan bungkus plastik berisi kristal putih yang kemudian dipastikan adalah sabu. Barang haram tersebut sengaja dibungkus dan dibalut dengan pakaian sebagai upaya licik untuk mengelabui pemeriksaan ketat. Petugas bandara yang menemukan barang bukti ini langsung mengamankan seluruh temuan.
Total timbangan menunjukkan angka 2.003 gram, atau lebih dari dua kilogram, yang merupakan jumlah yang sangat signifikan dalam sekali penangkapan. Kedua calon penumpang berinisial LI dan SDA langsung diamankan di Kantor Avsec Bandara SSK II Pekanbaru untuk menjalani proses interogasi awal serta dokumentasi barang bukti.
Setelah seluruh prosedur awal dilakukan, pihak bandara secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika beserta kedua tersangka kepada aparat kepolisian, yang diwakili oleh Kompol Yogy Pramagita selaku Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Riau. Penyerahan ini menandai dimulainya proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan sabu Bandara SSK II ini.
Keberhasilan penangkapan ini mendapat sanjungan dan apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, menyampaikan penghargaannya kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan penuh kewaspadaan.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja sama dan kewaspadaan yang luar biasa dari seluruh tim pengamanan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin kuat ini terus dipertahankan, bahkan diperkuat lagi, karena kami menyadari bahwa narkoba adalah musuh bersama. Musuh yang nyata-nyata dapat menghancurkan generasi bangsa kita,” tegas Marsma TNI Abdul Haris pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Marsma Abdul Haris juga menambahkan bahwa Lanud Roesmin Nurjadin memiliki komitmen yang teguh untuk terus memberikan dukungan penuh pada setiap upaya pemberantasan narkoba. Pihaknya akan fokus pada pengawasan jalur udara, yang sering kali dijadikan celah oleh para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang-barang terlarang.
“Kami berjanji untuk selalu mendukung pengamanan di bandara dengan melakukan pengawasan yang intensif dan berkesinambungan, melalui kerja sama lintas instansi yang solid. Kami tegaskan sekali lagi, jalur udara bukanlah tempat yang aman bagi siapa pun yang mencoba melakukan kejahatan narkotika. Setiap upaya akan kami hadang dengan segala kekuatan,” pungkasnya.