
Salingka Media – Gelombang penangkapan masif kembali dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dilaporkan telah menahan empat orang terduga teroris yang berafiliasi dengan jaringan pendukung ISIS di dua provinsi di Pulau Sumatra: Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut). Operasi senyap ini berlangsung secara bertahap pada 3 dan 6 Oktober 2025. Penangkapan ini menjadi pengingat serius bahwa ancaman radikalisme media sosial masih nyata dan terus mengintai masyarakat.
Pengungkapan kasus ini sekaligus memperlihatkan betapa media digital telah menjadi medan utama penyebaran ideologi ekstremis. Keempat terduga teroris ini diketahui merupakan bagian dari kelompok terlarang Ansharut Daulah, dan peranan mereka sangat krusial dalam menyebarluaskan dan memprovokasi aksi terorisme melalui platform media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut di Jakarta pada Selasa (7/10/2025). Menurutnya, fokus utama dari aktivitas keempat individu ini adalah menciptakan dan mendistribusikan konten-konten yang secara terang-terangan memberikan dukungan terhadap ideologi Daulah ISIS.
Inisial keempat pelaku yang diamankan adalah RW, KM, AY, dan RR. Mereka memiliki peran yang terbagi dalam upaya propaganda digital kelompok Ansharut Daulah:
- RW, yang ditangkap di Kota Padang, Sumbar, pada Jumat, 3 Oktober 2025, memiliki peranan sebagai kreator konten utama. Ia aktif membuat materi propaganda yang mendukung Daulah ISIS.
- KM, yang diamankan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, pada Senin, 6 Oktober 2025, berfokus pada penyebaran propaganda secara lebih luas di berbagai kanal media sosial. KM juga sempat mengunggah gambar-gambar senjata api ke akun pribadinya, yang mengindikasikan tingkat radikalisasinya.
- AY juga ditangkap pada 6 Oktober 2025 di Kota Padang, Sumbar. Sama seperti RW, AY berperan sebagai konten kreator propaganda ISIS. Keaktifannya di dunia maya menunjukkan betapa masifnya pergerakan radikalisme media sosial ini.
- RR, yang diciduk terakhir di Kota Tanjung Balai, Sumut, pada 6 Oktober 2025, memiliki peran yang lebih provokatif. Ia diketahui aktif memicu atau memprovokasi aksi teror dan menyebarkan dukungan secara terbuka terhadap kelompok ISIS.
Dari hasil pengungkapan dan penangkapan ini, Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas terorisme. Barang bukti yang diamankan antara lain satu rompi berwarna hijau loreng, yang sering diidentikkan dengan simbol kekerasan, serta tiga lembar kertas dengan gambar logo ISIS.
Selain itu, Densus 88 juga menyita tiga judul buku yang sarat dengan ajaran ekstremis terkait penegakan Daulah Islamiyah, yaitu: Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah. Keberadaan literatur ini menunjukkan adanya pendalaman ideologi yang signifikan oleh para pelaku.
Mayndra Eka Wardhana menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat. Beliau secara khusus menyoroti ancaman radikalisme media sosial yang bersifat masif dan mampu memengaruhi siapa saja, terutama kelompok muda yang rentan terhadap provokasi daring.
Menutup pernyataannya, Juru Bicara Densus 88 mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk provokasi dan upaya penyebaran propaganda radikal di dunia maya.