
Salingka Media – Kasus korupsi Perumda PSM kembali menunjukkan perkembangan signifikan setelah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyita satu unit dump truk milik tersangka PI, yang menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan daerah tersebut. Truk itu diamankan pada Rabu (11/6/2025) dari salah satu lokasi batching plant milik rekanan Perumda PSM di Padang.
Menurut keterangan Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumbar, M. Rasyid, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aset yang diduga berasal dari penyimpangan dana operasional perusahaan pada tahun anggaran 2021. “Truk tersebut ditemukan oleh tim penyidik di salah satu lokasi rekanan dan langsung diberi garis sitaan oleh jaksa,” ujar Rasyid, Sabtu (14/6/2025).
Tindakan penyitaan ini bermula dari proses penyidikan mendalam yang sedang dilakukan oleh Kejati Sumbar. Dalam penyidikan itu, tim jaksa menemukan sejumlah aset yang kuat dugaan berasal dari aliran dana hasil penyalahgunaan anggaran.
“Tim sedang menyisir aliran dana operasional, dan dari hasil itu ditemukan aset berupa satu unit dump truk yang langsung disita,” tambah Rasyid.
PI sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak 22 Mei 2025. Selain kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp13 juta yang dikembalikan ke negara. Uang tersebut merupakan bagian dari anggaran pembangunan wahana wisata di kawasan Pantai Air Manis yang tak selesai dibangun.
Kasus korupsi Perumda PSM ini mencuat dari penyaluran dana subsidi sebesar Rp18 miliar yang bersumber dari APBD. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung operasional TransPadang justru diduga dialihkan ke berbagai proyek yang tidak sesuai fungsi, mulai dari wahana wisata yang mangkrak, investasi di usaha semen beton, hingga pinjaman bank yang tidak diketahui dewan pengawas.
Berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara mengalami potensi kerugian sebesar Rp2,7 miliar. Nilai itu kemungkinan akan bertambah karena proses penyidikan masih berjalan dan belum menutup peluang munculnya aset-aset lain yang terkait.
Pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar menegaskan bahwa penyidikan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru, jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Upaya pelacakan terhadap aset hasil penyimpangan anggaran juga masih berlangsung.
Penanganan perkara korupsi Perumda PSM ini menjadi sorotan, tidak hanya karena kerugian negara yang cukup besar, namun juga karena indikasi penyalahgunaan kewenangan di level pucuk pimpinan perusahaan milik daerah.