
Salingka Media – Perampok Agam yang menyekap dan menggasak harta satu keluarga di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam, akhirnya berhasil dibekuk. Tiga terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian setelah melancarkan aksi keji yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Penangkapan ini menjadi titik terang bagi kasus perampok Agam yang sempat menggegerkan warga setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus dua dari tiga terduga perampok di sebuah apartemen di Provinsi Banten pada Kamis (19/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya ditangkap di dua kamar terpisah di apartemen tersebut. “Kami sedang dalam perjalanan membawa keduanya ke Bukittinggi.
Besok kami perkirakan tiba di Mapolres Bukittinggi,” terang Idris kepada media pada Sabtu (21/6). Saat ditanya mengenai identitas kedua terduga pelaku, AKP Idris Bakara masih enggan memberikan rincian lebih lanjut, dengan alasan masih fokus pada proses penanganan tersangka.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya, berinisial MR (19), berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Kinali, Pasaman Barat. MR diamankan di kediamannya di Pasar Durian Kilangan, Jorong Durian Kilangan, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, pada Sabtu (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Kepala Polsek Kinali, AKP Alfian Nurman, menjelaskan bahwa penangkapan MR bermula dari pengembangan kasus pencurian emas dan sejumlah barang berharga di rumah kakak perempuannya di lokasi yang sama.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa MR juga terlibat dalam aksi perampok Agam yang menyatroni rumah Marwis (65) di Jorong Galudua, Nagari Koto Tuo, Kecamatan IV Koto, Agam, pada Minggu (15/6) dini hari. “MR sudah kami tahan di Mapolsek Kinali. Nantinya, Satreskrim Polres Bukittinggi yang akan datang ke sini untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap MR,” jelas Alfian. Ia menambahkan, MR diduga diajak oleh salah satu terduga perampok lain berinisial I untuk melancarkan aksinya di rumah Marwis. AKP Idris Bakara juga menegaskan bahwa ketiga individu tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa perampokan sadis itu sendiri terjadi pada Minggu (15/6) dini hari, di mana tiga perampok bersenjata dan mengenakan topeng menyatroni rumah Marwis (65). Dalam kejadian yang mencekam tersebut, Marwis beserta istri dan mertuanya disekap, sementara para pelaku dengan leluasa menguras seluruh harta benda berharga.
Marwis menceritakan, ia bersama keluarganya terbangun sekitar pukul 02.00 WIB setelah mendengar suara pintu didobrak. Salah satu pelaku, dengan ancaman brutal, menggebrak pintu dan berkata, “Kalau macam-macam, saya habisi kalian semua!” Para pelaku kemudian secara paksa meminta uang, perhiasan emas, kunci motor, bahkan dokumen kendaraan seperti BPKB. Marwis terpaksa menyerahkan semua yang diminta karena di bawah ancaman pisau yang ditodongkan.
Setelah berhasil mengumpulkan seluruh barang berharga, ketiga perampok itu mengunci korban dan anggota keluarganya di dalam kamar dari luar, memastikan mereka tidak dapat meminta pertolongan. Akibat aksi kejahatan ini, Marwis diperkirakan mengalami kerugian fantastis, mencapai Rp1,5 miliar.