Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Dharmasraya

Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Dharmasraya
Dua Spesialis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Dharmasraya – Dok. posmetropadang

Salingka Media, Dharmasraya – Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Baru bersama Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai spesialis pencurian sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada Jumat (8/8), setelah aparat mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan panjang.

Keduanya berinisial AD alias Dedi Uban (42), wiraswasta, warga Jorong Koto Gadang, Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, dan HS alias Alif (44), petani asal Jorong Tanjung Betung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar.

Kapolsek Koto Baru, Iptu Al-Furqan, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor. Setelah laporan masuk, tim gabungan segera melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti hingga akhirnya identitas pelaku terungkap.

Peristiwa pencurian sepeda motor itu sendiri terjadi pada Rabu (16/7) sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru. Barang bukti yang diambil pelaku berupa satu unit Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa pelat nomor serta satu lembar STNK.

Hampir sebulan lamanya, penyidik bekerja untuk melacak keberadaan pelaku. Upaya ini membuahkan hasil ketika keduanya ditemukan di wilayah berbeda. Aparat langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga :  Dua Pria Asal Padang Dibekuk Warga Saat Beraksi Curi Kotak Amal Masjid di Sijunjung

Menurut Iptu Al-Furqan, penyidikan belum berhenti sampai di sini. Ada dugaan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi serupa di beberapa lokasi lain. “Hal itu sedang kami dalami. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP,” ujarnya.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku kejahatan, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan ketertiban warga.

“Dengan penangkapan dua orang ini, kami berharap keresahan masyarakat akibat tindak pidana pencurian sepeda motor dapat menurun,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *