DPO Kasus Pencurian di Kedai Atom Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

DPO Kasus Pencurian di Kedai Atom Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
DPO Kasus Pencurian di Kedai Atom Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Padang – Kasus pencurian di Kedai Atom akhirnya menemukan titik terang setelah aparat Polresta Padang berhasil menangkap salah satu pelakunya. Seorang pria berinisial DEP alias Codoik (39) yang berstatus DPO akhirnya ditangkap Tim Klewang pada Rabu, 3 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Barat.

Operasi penangkapan berlangsung di bawah komando Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Ipda Ryan Fermana, SH. Dari penyelidikan yang dilakukan, aparat mengonfirmasi bahwa DEP ikut serta dalam tindak pencurian di sebuah kedai di Atom Center, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, pada 8 Juli 2025.

Dalam penyelidikan, polisi mendapati barang-barang hasil curian yang tergolong kebutuhan rumah tangga. Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 7 botol Sprite, 7 botol Fanta, 4 bungkus Indomie rebus, 28 sachet Nutrisari, 14 sachet Luwak White Coffee, 7 sachet Indocafe Coffeemix, 5 sachet Cappuccino, 1 botol kecap, hingga 1 unit magic com merek Miyako. Meski terkesan sederhana, nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Baca Juga :  Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Akhirnya Ditangkap Setelah Tiga Bulan Buron di Jambi

Kasus ini bermula saat pemilik kedai membuka tokonya dan menemukan kondisi ruangan dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa lebih lanjut, sejumlah dagangan diketahui hilang. Pemilik kedai kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang agar segera diproses lebih lanjut.

Informasi dari masyarakat mengarahkan polisi pada keberadaan DEP di Gunung Pangilun. Tim Klewang mengamankan pelaku setelah melihatnya mengendarai sepeda motor di sekitar belakang SMA 3 Padang. Tanpa adanya perlawanan, DEP langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Padang.

Dalam pemeriksaan, DEP mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia menyebut tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya bernama Fajar Andika Rifaldi. Rekan pelaku itu sudah lebih dulu ditangkap dan berkas perkaranya kini berada di tahap dua kejaksaan.

Baca Juga :  Tim Klewang Polresta Padang Tangkap RM Alias Bogal, Pencuri Tabung Gas Elpiji di Warung Lontong

Sementara itu, DEP alias Codoik saat ini resmi ditahan di Polresta Padang. Ia masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *