Salingka Media, Padang Panjang – Diduga ODGJ di Nagari Sumpur tikam warga hingga tewas, seorang pria diduga menderita gangguan jiwa/Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial AM (53) menikam korban Hendri Alias I Chino (63) di Jorong Seberta, Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (13 Februari2023) sekitar pukul 05:00 WIB. Sayangnya, nyawa korban Hendri alias I Cino tak tertolong dan meninggal di tempat.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Istiqlal, S.H., M.H membenarkan kejadian tersebut.
dia berkata, menurut penjelasan salah seseorang saksi yang ada di posisi peristiwa, awal mulanya mendengar pelaku AM mengamuk serta membongkar kaca mobil dan rumahnya. Kala di tanya, pelaku langsung mengejar saksi serta karena khawatir saksi juga menutup pintu rolling warung serta memantau lagak AM dari lantai 2 ruko kepunyaannya.
Dari lantai 2, saksi balik melihat pelaku AM memecahkan kaca mobil avanza kepunyaannya setelah itu memukul kendaraan lain yang melintas dari arah Malalo menuju Polsek Batipuh Selatan.
Tidak lama setelah itu, pelaku berjalan mengarah arah pos ronda serta mengeluarkan perkata“ den bunuah ang”( saya bunuh kamu) sebanyak 2 kali terhadap korban I Cino yang sembari berjalan ke arah korban.
Kurang lebih jam 05. 00 Wib pada saat akan sholat subuh ke Masjid, salah satu masyarakat yang lain menemukan Hendri alias I cino terlangkup dengan keadaan bergelimang darah lantaran luka tikam di dada serta punggung korban, sesudah itu lekas mengabari pihak Polres Padang Panjang.
Kasat Reskrim mengatakan, personil telah melaksanakan olah TKP serta pada saat meringkus pelaku AM di rumahnya yang berjarak lebih kurang satu kilo meter dari posisi kejadian.
“ Mengamankan satu buah pisau bersarung yang terdapat di pinggang pelaku, serta satu buah tongkat yang berisikan pisau kecil yang berujung runcing di tangan pelaku AM,” tuturnya.
Iptu Istiqlal pula menerangkan, kalau pelaku sudah diamankan di Polres Padang Panjang.
“ Saat ini kita lagi fokus untuk menyelidiki perkara ini, dan pada pelaksanaan investigasi akan tetap berjalan susuai dengan SOP,” ucapnya.
Kasat Reskrim menambahkan, bersumber pada penjelasan dari warga di lokasi peristiwa serta informasi dari keluarga, pelaku AM memanglah mempunyai gangguan jiwa.
“ Untuk memahami bukti itu kita hendak melakukan pengecekan kepada tersangka ke dokter ahli jiwa,” kata Kasat Reskrim Iptu Istiqlal.
Dapatkan update berita salingkamedia.com di akun facebook salingka media @salingkamedia serta ikuti juga kami di Google News pada link ini Salingka Media Google News