Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Masjid Syarif Cindakir Kota Padang, Dua Pria Diamankan Warga

Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Masjid Syarif Cindakir, Dua Pria Diamankan Warga
Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Masjid Syarif Cindakir, Dua Pria Diamankan Warga

Salingka Media – Warga bersama pengurus Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, mengamankan dua orang pria dewasa yang diduga melakukan perbuatan asusila di area kamar mandi masjid, Senin (15/12/2025).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.45 WIB. Menyusul kejadian itu, sekitar pukul 11.00 WIB, kedua pria langsung diamankan di lokasi masjid sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua terduga masing-masing berinisial S (58), seorang aparatur sipil negara (ASN) berprofesi sebagai guru, serta L (18), seorang mantan pelajar. Keduanya merupakan warga Kota Padang.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Lumpuhkan Akses Jalan dan Fasilitas Publik di Padang

Tempat kejadian perkara (TKP) berada di kamar mandi Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara. Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi berbeda.

Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan para terduga, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Selanjutnya, dilakukan serah terima para terduga beserta barang bukti ke Satpol PP Kota Padang guna proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama proses pengamanan hingga penyerahan berlangsung, situasi di sekitar lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak berwenang menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *