
Salingka Media – Di tengah upaya menjaga kelestarian laut dan perikanan, sebuah insiden mencekam terjadi di perairan Pesisir Selatan. Sebuah kapal KKP dibakar oleh massa nelayan, menciptakan ketegangan yang berakhir dengan penyelamatan dramatis delapan petugas. Peristiwa ini bukan hanya merusak aset negara, tetapi juga menyoroti kompleksitas konflik antara aparat penegak hukum dan komunitas nelayan yang merasa tertekan oleh regulasi. Bagaimana kronologi lengkapnya dan apa yang sebenarnya memicu kemarahan massa? Mari kita telusuri lebih dalam.
Pada Jumat pagi yang tenang di Pantai Muara Air Haji, Nagari Pasar Lama, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, ketenangan itu tiba-tiba pecah oleh amarah massa. Sekitar pukul 09.15 WIB, sebuah kapal patroli milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bernama Spinner Dolphin, hangus dilalap api. Delapan awak kapal KKP berhasil diselamatkan setelah insiden mengerikan tersebut.
Menurut pengakuan Kapten Kapal, Hakimi (40), kejadian bermula saat tim patroli sedang mengejar sejumlah kapal nelayan yang dicurigai menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu pukat lampara dasar atau mini trawl. Ini adalah hari ketiga operasi patroli mereka. Satu dari sekian kapal yang melarikan diri berhasil mereka hadang. Namun, nakhoda kapal nelayan itu tetap nekat dan memilih mengandaskan kapalnya di tepi pantai. Untuk mencegah nelayan tersebut kabur, dua personel PSDKP, Pebri dan Harry, langsung melompat ke kapal nelayan itu. Sayangnya, upaya mereka tidak berhasil karena nelayan tetap memaksa diri ke daratan.
Di tengah situasi yang tegang, kapal patroli Spinner Dolphin turut terdorong oleh arus dan akhirnya kandas tak jauh dari lokasi kejadian, sekitar 500 meter. Momen inilah yang dimanfaatkan oleh massa nelayan yang datang berbondong-bondong. Amarah massa memuncak melihat kapal patroli KKP yang terdampar. Tanpa ampun, mereka melampiaskan kemarahan dengan membakar kapal tersebut. Hakimi menegaskan bahwa meskipun kapal dibakar, tidak ada tindak kekerasan fisik yang menimpa dirinya maupun ketujuh rekannya.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, segera bertindak setelah menerima laporan. Bersama timnya, ia berhasil mengevakuasi dan mengamankan seluruh delapan personel PSDKP yang terlibat, yaitu Kapten Hakimi, Pebri, Afdal, Harry, Apri, Andrianto, Memen, dan Reinard. “Seluruh anggota PSDKP sudah dalam keadaan selamat dan diamankan di Mapolsek,” ujar AKP Welly. Ia menambahkan, situasi di lokasi saat ini sudah kondusif berkat koordinasi intensif dengan pihak terkait dan tokoh masyarakat setempat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Insiden pembakaran kapal KKP dibakar ini kini tengah menjadi fokus penyelidikan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Polairud Polres Pesisir Selatan. Berbagai pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas, tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk mencari solusi jangka panjang terhadap konflik nelayan dan petugas. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di wilayah perairan sering kali diwarnai tantangan yang kompleks, di mana faktor sosial dan ekonomi masyarakat nelayan turut andil dalam setiap gesekan yang terjadi.