Pemuda Pengangguran Curi Mobil Pikap Getah Karet Dibantu Rekan Buron

Pemuda Pengangguran Curi Mobil Pikap Getah Karet Dibantu Rekan Buron
Pemuda Pengangguran Curi Mobil Pikap Getah Karet Dibantu Rekan Buron – Dok. Foto Via posmetropadang

Dharmasraya, Sumbar, Salingka Media – Seorang pemuda pengangguran curi mobil pikap getah karet di Kabupaten Dharmasraya dengan bantuan seorang rekan yang kini masuk daftar buron polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Koto Baru bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap pelaku berinisial WW (28) pada Rabu (21/1) setelah melakukan pengejaran intensif.

Petugas menangkap WW di Jorong Bukit Berangin, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru. Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu unit mobil pikap Suzuki Carry hasil kejahatan. Sementara itu, pelaku sudah menjual muatan getah karet sebelum polisi menangkapnya.

Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, menjelaskan bahwa kasus curi mobil pikap getah karet ini terungkap setelah korban melapor kehilangan kendaraan yang terparkir di depan rumahnya di Jorong Bukit Harapan, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang. Korban menyadari mobilnya raib pada Minggu (18/1) malam.

Baca Juga :  BNNP Sumbar Bongkar Sindikat Ganja Lintas Provinsi: Alumni SMA Terlibat dalam Jaringan 1,8 Kuintal Narkoba

Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat membawa kabur mobil pikap tersebut pada malam hari.

Berdasarkan rekaman dan ciri-ciri pelaku, tim gabungan Polsek Koto Baru dan Satreskrim Polres Dharmasraya segera melakukan pengejaran. Upaya itu membuahkan hasil setelah tiga hari, ketika polisi berhasil menangkap WW beserta barang bukti mobil hasil curian.

Dalam pemeriksaan, WW mengakui niat curi mobil pikap getah karet muncul setelah melihat rumah korban dalam kondisi kosong. Situasi tersebut membuat pelaku merasa aman untuk menjalankan aksinya tanpa hambatan.

Iptu Alfurqan juga menegaskan bahwa WW tidak bertindak sendirian. Seorang rekan turut membantu dalam aksi pencurian tersebut, dan polisi sudah mengantongi identitas pelaku lain yang kini masih buron.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Bersenjata Lintas Provinsi Diringkus Polres Dharmasraya

Saat ini, polisi menahan WW di Polsek Koto Baru untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Petugas juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian sebagai barang bukti tambahan.

Menutup keterangannya, Iptu Alfurqan mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana. Ia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *